arrow_upward

Per 1 Oktober 2021, Realisasi Program PEN di Sumbar Rp3,37 Triliun, Ini Rinciannya

Senin, 11 Oktober 2021 : 14.51

 

Kepala Kanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho diwawancarai wartawan.(ist).

Padang, Analisakini.id-Pemerintah hingga kini tetap fokus melakukan upaya pemulihan kesehatan sekaligus menjaga roda perekonomian tetap berjalan. Salah satunya digencarkan berbagai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam perjalanannya PEN menjadi bukti pemerintah bekerja keras melakukan pemulihan kesehatan masyarakat, menjaga konsumsi kelompok rentan terdampak dan mendorong perekonomian tetap bergerak.

"Per 1 Oktober 2021, realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)  di  Sumatera  Barat telah mencapai Rp3,37 triliun," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumbar Heru Pudyo Nugroho dalam pers relis Ditjen DJPb Sumbar bertajuk Sinergi untuk Pengendalian Pandemi dan Akselerasi Pemulihan Ekonomi, di aula DJPb Sumbar, Senin (11/10/2021).

Rinciannya adalah Klaster Perlindungan Sosial Rp1,80 triliun, terdiri atas Program Keluarga Harapan (PKH) Rp357,81 miliar untuk 88.664 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  Rp431,48 miliar untuk 241.082 KPM, Bantuan Sosial Tunai (BST)  Rp266,36 miliar untuk 174.262 KPM, Kartu Prakerja  Rp527,77 miliar untuk 148.667 orang, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa  Rp187,81 miliar untuk 69.560 KPM, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp26,11 miliar untuk 26.114 orang, dan Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW)  Rp920,40 juta untuk 767 PKL.

Berikutnya adalah Klaster Kesehatan Rp641,93 miliar, terdiri atas Klaim Pasien Rp487,46 miliar pada 42 Rumah Sakit dengan jumlah pasien 7.140 orang, dan Insentif Tenaga Kesehatan Rp154,47 miliar untuk 21.761 nakes.

Lalu Program Prioritas K/L Rp544,03 miliar, yaitu untuk Padat Karya Tunai Kemenhub sebesar Rp128,83 miliar untuk 5.687 pekerja, Padat Karya Tunai PUPR sebesar Rp378,54 miliar untuk 21.155 pekerja, Padat Karya Tunai Kementan sebesar Rp19,53 miliar untuk 5.712 pekerja, dan Food Estate Kementan sebesar Rp17,13 miliar. 

Selanjutnya Klaster UMKM Rp382,60 miliar, dengan rincian terdiri atas Bantuan Produktif untuk usaha Mikro (BPUM) Rp339,03 miliar untuk 282.525 pelaku UMKM, Tambahan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp30,73 miliar untuk 127.616 debitur, dan Subsidi Bunga Non-KUR Rp12,84 miliar untuk 63.813 debitur. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved