arrow_upward

Pelaku Usaha di Padang Diminta Terapkan Aplikasi Pedulilindungi

Rabu, 27 Oktober 2021 : 15.29

Walikota Hendri Septa rapat percepatan pencapaian vaksinasi Covid-19 bersama Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Asisten Pemerintahan  dan Kesra Edi Hasymi serta OPD terkait lainnya. (humas),.

Padang, Analisakini.id - Pemerintah Kota Padang meminta seluruh para pelaku usaha seperti rumah makan, restoran, mal, hotel dan tempat-tempat hiburan lainnya untuk menerapkan Aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor: 400.104/BPBD/Pdg/X/2021 tentang Percepatan Vaksinasi dan Pemberlakuan Aplikasi Pedulilindungi Pencegahan Pandemi Corona Virus Disease 2019 tertanggal 11 Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Walikota Hendri Septa saat menggelar rapat percepatan pencapaian vaksinasi Covid-19 bersama pimpinan OPD terkait di kediaman resminya, Selasa (26/10/2021). Juga hadir di kesempatan itu, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Asisten Pemerintahan  dan Kesra Edi Hasymi.  

Wako Hendri Septa mengatakan, upaya ini dilakukan sebagai langkah dan gerak cepat dari Pemerintah Kota Padang untuk mempercepat capaian vaksinasi di Padang.

"Dengan adanya aplikasi Pedulilindungi maka dapat diketahui rekam jejak apakah seseorang sudah divaksin Covid-19 atau belum," jelas Wako. 

Lebih jauh dijelaskan, untuk penggunaan aplikasi Peduli Lindungi ini, Pemko Padang melalui Dinas Perdagangan Kota Padang terlebih dahulu akan menyosialisasikan kepada pemilik usaha di Padang. 

"Kita terlebih dahulu sosialisasikan kepada para pelaku usaha untuk penerapan aplikasi pedulilindungi ini agar para pelaku usaha dapat menyiapkan diri, setelah kita lakukan sosialisasi dan kedapatan bagi yang tidak menerapkan maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Hendri Septa

Orang nomor satu di Padang itu mengatakan, Pemerintah Kota Padang diberi target oleh Pemerintah Pusat untuk melakukan vaksinasi kepada warganya sebanyak 720 ribu jiwa. Saat ini baru tercapai 53 persen. 

"Kita menargetkan 70 persen dari 720 ribu warga harus divaksin sampai akhir tahun ini sehingga kita bisa ke zona aman dan turun ke level 1. Oleh sebab itu kita butuh dukungan dari para pelaku usaha di Padang," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Padang Kombel Pol Imran Amir mengatakan, untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di Padang, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda) akan melakukan Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Gor Haji Agus Salim pada 30 Oktober 2021.

"Padang melalui Polresta Padang diberi target 20 ribu orang untuk divaksin pada hari itu. Untuk itu tentunya melalui pak wali kota kami harapkan dukungan sehingga capaian ini dapat tercapai," jelas orang nomor satu di Kapolres Padang itu. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved