arrow_upward

Kembangkan Inovasi dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan

Rabu, 13 Oktober 2021 : 17.54

Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zuldan Arif Fakhrulloh dan Kadis Dukcapil Sumbar Besri Ahmad bersama Bupati/Walikota peraih penghargaan Disdukcapil terbaik. (adpim).


Padang, Analisakini.id-Harapan masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan terus meningkat. Tidak hanya pelayanan terpenuhi, tetapi juga peningkatan kualitas layanan, baik dari segi kenyamanan, kecepatan waktu, jarak pusat layanan dengan masyarakat, dan perkembangan teknologi dalam layanan. 

"Untuk itu berbenah diri dan mengembangkan inovasi-inovasi sangat dibutuhkan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," kata Wagub Sumbar Audy Joinaldy, Rabu (13/10) dalam rapat koordinasi kependudukan dan pencatatan sipil se-Sumbar.

Wagub menjelaskan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih semester I tahun 2021, jumlah penduduk Sumbar mencapai 5.596.336 jiwa. Jumlah wajib KTP 3.956.525 jiwa, jumlah yang sudah rekam 3.843.607 jiwa atau sebesar 97,15%. Artinya masih ada 2,85% lagi yang belum melakukan perekaman KTP el.

"Ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untukbmemenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumenbkependudukan. Apalagi bila dihubungkan dengan penyiapan data untuk Pemilihan Umum pada 2024, diharapkan semua penduduk yang sudah wajib KTP sudah memiliki KTP-el. Maka dari sekarang Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota sudah harus melakukan langkah-langkah kongkrit untuk mencapai target tersebut," terang Wagub.

Wagub juga menegaskan dengan meningkatkan inovasi dan digitalisasi pelayanan publik berbasis elektronik semua inovasi terkait dengan aplikasi yang menyangkut orang banyak atau masyarakat, agarbl berbasiskan NIK. Dengan demikian penanganan program dapat langsung menyentuh masyarakat.

Sejalan dengan itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zuldan Arif Fakhrulloh mengatakan, kelak semua program pemerintah akan menggunakan NIK, mulai dari pengentasan kemiskinan, stunting, bantuan sosial, vaksin hingga pengurusan izin usaha cukup menggunakan satu nomor identitas.

Menurutnya, tata pengelola pemerintahan sudah mulai fokus pada nomor identitas tunggal, dengan NIK sebagai kunci akses dalam verifikasi data. Ia juga meminta dukungan di tingkat kabupaten dan kota untuk mensupport single identity number ini.

"Saya juga mohon dukungan kabupaten, kota dan provinsi  untuk melangkah memasuki era digital, kita akan mulai menghapus fotokopi, menggantinya dengan id digital," harapnya.

Kepala Dinas Dukcapil Sumbar, Besri Rahmat menambahkan, penerapan sistem satu data akan dilakukan ke seluruh pelayanan publik. 

Dia menjelaskan hingga saat ini telah melaksanakan perjanjian kerjasama dengan 19 dari 51 Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Barat. 10 diantaranya telah menggunakan Hak Akses Web Portal Kependudukan.

"Harapan kita semua kerjasama ini dapat segera dilakukan dengan seluruh OPD. Dengan begitu nantinya OPD dapat menggunakan data Dukcapil utk program dan kinerja masing-masing," ujar Rahmat.

Dihadiri Bupati dan Walikota, serta Disdukcapil se-Sumbar, selain membahas kerjasama dalam rangka integrasi data antar OPD, Rakor juga membahas inovasi kependudukan lainnya yaitu mulai diterapkannya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Alat sejenis mesin ATM khusus untuk pengurusan data kependudukan yang sudah mulai beroperasi di beberapa kota.

Dalam kesempatan itu juga diberikan penghargaan kepada Dinas Dukcapil terbaik di Sumbar yaitu untuk kabupaten, Juara 1  Dinas Dukcapil Padang Pariaman, Juara 2  Dinas Dukcapil Pasaman Barat, Juara 3  Dinas Dukcapil Pasaman. Sedangkan tingkat kota, Juara 1 Dinas Dukcapil Padang Panjang dan Juara 2 Dinas Dukcapil Sawahlunto.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved