arrow_upward

Dugaan Kecurangan Tes CASN, Komisi II DPR Desak Beri Sanksi Tegas

Kamis, 28 Oktober 2021 : 15.07
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengaku prihatin atas kejadian yang lagi viral terkait dugaan kecurangan seleksi CASN beredar di media sosial. 

Ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia minta dilakukan penyeledikan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku terkait kasus ini. 

"Harus dilakukan investigasi terhadap sistem Informasi Tekhnologi tes CPNS di seluruh instansi di masing-masing  daerah yang melaksanakan  tes CASN. Kemudian juga mesti dilakukan penyelidikan yang mendalam terhadap dugaan kecurangan ini," ujar Guspardi, Kamis (28/10).

Hal ini penting dilakukan  untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem dan mekanisme tes seleksi calon ASN. Pihak-pihak yang terlibat dalam kecurangan seleksi ASN dijatuhi hukuman berat.

Legislator asal  Sumatera Barat ini meminta elemen masyarakat juga (harus) memelototkan matanya terhadap kecurangan-kecurangan yang terjadi sepert yang terjadi dalam tes CASN. 

"Bagi masyarakat yang telah memberitahu kecurangan yang terjadi patut  diberi reward, karena berani  mengungkapkan persekongkolan jahat dan kecurangan seperti yang terjadi di Buol," ungkap Guspardi. 

Oleh karena itu, adanya indikasi praktik kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum  yang jelas merusak sistem seleksi CASN Nasional. 

"Saya meminta sanksi tegas berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang. Bagi oknum yang terlibat dijatuhi hukuman berat, baik sanksi administrasi juga harus diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sementara itu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta didukung penuh oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN 2021 untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut. 

Tim penyelidik telah menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tes CASN di Boyl ini  diantaranya, pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.

Selanjutnya, laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol, hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan rekaman Kamera Pengawas (CCTV). (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved