Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si |
Jakarta, Analisakini.id-Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mempersiapkan dan menyusun tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilu (Pillpres & Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024.
Menurutnya, perhelatan demokrasi yang akan berlangsung tahun 2024 memiliki kompleksitas sangat tinggi. Karena dalam rentang waktu lebih kurang 8 bulan akan dilaksanakan Pemilu ( Pilpres dan Pileg) dan Pilkada sekaligus pada tahun 2024.
"Maka kita mencoba menyusun sejak awal desain dan konsep penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 itu," kata Guspardi dalam RDP bersama Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021).
Walaupun Rapat kali ini belum mengambil keputusan, tetapi saya perlu mengingatkan KPU agar mempertimbangkan keadaan pandemi yang masih mengancam. KPU mesti juga mempersiapkan dua skenario sekaligus untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
Pertama adalah (pemilu) dalam suasana normal, kedua adalah dalam suasana tidak normal (pandemi)
Dua skenario itu belum terlihat yang disampaikan oleh KPU dalam pemilu dan pilkada 2024.
"Ada kemungkinan pemilu berubah secara teknis karena situasi pandemi Covid-19 yang belum bisa di prediksi kapan akan berakhir. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu, "ujar Politisi PAN.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga mengingatkan KPU untuk mempersiapkan penjabaran anggaran yang terstruktur dalam momen pesta demokrasi 2024 nanti.
Antisipasi Kalau seandainya pelaksannnya dilakukan masih dalam kondisi pandemin Civid-19. Tentu konsekwensinya ada tambahan anggaran guna mengakomodasi berbagai hal berkaitan dengan protokoler kesehatan dan lain sebagainya.
Sebagaimana pernah terjadi saat Pilkada serentak 9 Desember 2020 yang dilaksanakan dalam pandemi Covid, anggarannya juga bertambah sekitar Rp. 4,77 triliun. Untuk itu, penyiapan dua skenario diatas akan berimplikasi pada anggaran pelaksaan.
"Kalau tidak salah anggaran pemilu Rp86 triliun, pilkada Rp26,2 triliun. Di sini belum kami lihat rincian anggaran apakah telah memasukkan skenario dalam pandemi Covid-19. Karena prinsipnya setiap program tentu didukung anggaran, berapa anggarannya? Memang tidak hari ini kita bahas anggaran, supaya kita memahami antara kegiatan dan program harus didukung anggarannya. Pemilu 2024 cukup kompleks dan pasti akan memerlukan biaya tinggi. Tetapi perlu diingat penyusunan anggaran harus berpatokan kepada prinsip efisiensi dan efektifitas namun betul-betul memberikan manfaat yang maksimal untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024 yang berkualitas, " terang Anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Ilham Saputra mengusulkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 digelar 21 Februari 2024. Ini ditentukan dengan pertimbangan bahwa penyelenggara pemilu memiliki waktu yang memadai untuk penyelesaian sengketa hasil pemilu dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilih.
"Karena sekali lagi, ini pertama kali kita menyelenggarakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama. Tentu perlu dipertimbangkan bagaimana parpol harus punya kursi/suara yang disyaratkan oleh undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 10 tahun 2016," bebernya. (***)