arrow_upward

Periksa Kapolda Sumsel, Polri Kirim 2 Jenderal dan 2 Kombes

Kamis, 05 Agustus 2021 : 21.20
Irjenpol Eko Indra Heri.

Jakarta, Analisakini.id- Tim Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Berdasarkan informasi di lapangan, Tim Wasriksus Mabes Polri dipimpin oleh Irjen Agung Wicaksono, Irwil V Brigjen Hotman Simatupang, Kombes Agus Syaiful dan Kombes Heri Purwoko.

Tim berangkat dari Jakarta pada Kamis (5/8/2021) pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, untuk agenda audit investigasi.

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Ratno Kuncoro.

Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Kombes Dedi Sofiandi, dan Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi.

Sebelumnya Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Kombes Supriyadi di gedung promoter Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis.

“Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata dia.

Irjen Eko mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 di Sumsel yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.

“Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ketidakhati-hatian saya,” kata Irjen Eko. (ant)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved