Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si |
Jakarta, Analisakini.id-Ceramah Youtuber Muhammad Kace yang viral di media sosial karena dinilai berisi ujaran kebencian dan bernada provokasi serta menghina umat Islam telah menuai kritik dari publik .
Anggota DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus mengecam keras pernyataan Muhammad Kace yang intoleransi dan meminta aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses yang bersangkutan lebih lanjut.
"Apa yang dilakukan oleh Muhammad Kace melalui ceramah yang disiarkan secara terbuka melalui media sosial sangat bertendensi penistaan dan ujaran kebencian kepada Islam. Juga melecehkan Nabi Muhammad dan para ulama," ujar Guspardi kepada awak media , Senin (23/8/2021).
Dari informasi yang didapatkan Youtuber yang memakai nama Muhammad Kece di akun medsosnya ini berasal dari Jawa Barat bernama lengkap Muhammad Kace Murtadin. Sebelum pindah agama ke Kristen ia beragama Islam. Setelah murtad itulah kemudian ia kerap menghujat dan menistakan agama Islam. Itu jelas melanggar norma-norma toleransi dan merusak keharmonisan umat beragama.
Legislator asal Sumatera Barat itu juga merasa geram, karena hampir semua unggahan videonya membenturkan
dan bersifat provokatif serta mengandung SARA. Muhammad Kace ini saya rasa juga mencari sensasi dan popularitas untuk terkenal. Buat konten supaya terkenal dan dapat uang dari video yang dia dibuat. Tetapi caranya salah dan merusak juga sudah kelewat batas.
Anggota Baleg DPR RI ini menambahkan, beberapa kontennya secara terang-terangan menyudutkan Islam. Misalnya, ia meminta masyarakat tidak dibodoh-bodohi untuk berhaji. Selain itu, ia juga pernah menyebut bahwa beberapa kitab yang diajarkan di pondok pesantren adalah sesat dan dapat menimbulkan paham radikal. Bahkan dalam salah satu videonya, ia menyebut Nabi Muhammad SAW adalah pengikut jin, sehingga ajaran Islam harus ditinggalkan.
Untuk itu, aparat hukum harus bertindak tegas dengan menangkap Muhammad Kace dan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pernyataannya telah membuat resah umat muslim dan berpotensi memantik perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa serta menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan juga para ulama," pungkas anggota Komisi II DPR RI tersebut.(***)