arrow_upward

Di Saat PPKM Level 4 Jakarta, Legislator PAN Heran 34 TKA Tiongkok Masih Bisa Masuk Indonesia

Senin, 09 Agustus 2021 : 16.46

 


Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.

Jakarta, Analisakini.id- Anggota DPR dari Fraksi PAN merasa tidak habis fikir dan heran kenapa pemerintah masih memperbolehkan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. 

34 orang TKA  dikabarkan kembali tiba di Inonesia melalui Bandara Internasional Soekarno tta pada Sabtu (7/8). Menurutnya, pemerintah Indonesia seolah tidak berdaya menolak kedatangan TKA  dari China ini. 

"Padahal sebelumnya pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung. Tapi kenyataannya TKA asal Tiongkok seolah di beri karpet merah melenggang masuk, " ujar Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Senin (9/8/2021). 

Kedatangan TKA di tengah PPKM level 4 ini tentunya sangat tidak tepat dan berpotensi mengacaukan ketertiban PPKM serta  berdampak kepada rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah. 

Soalnya, pemerintah tidak berani tegas menolak kedatangan TKA Cina. Hal itu lantaran saat ini Indonesia sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dan juga mengalami ledakan korban Covid-19 karena sedang maraknya virus varian baru yang terus bermunculan dan lebih membahayakan.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga mengingatkan pemerintah kejadian ini telah berulang kali terjadi dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia. Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketika PPKM darurat kemaren. Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk. 

Saat ditanya alasannya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu. 

Pemerintah harusnya konsisten menerapkan PPKM ini tidak hanya untuk rakyat dalam negri juga untuk WNA dan TKA mestinya harus diperketat. 

"Untuk itu  kita mendesak pemerintah menghentikan dulu masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA)  ke Indonesia meski mereka sudah mengantongi Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS). Setidaknya selama PPKM, pemegang VITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA ke Indonesia, "pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto telah memberikan klarifikasi atas masuknya 34 WNA asal China tersebut. 

Romi Yudianto memastikan jika puluhan WNA China yang mendarat di Bandara Soekarno itu sudah memenuhi sejumlah persyaratan serta sesuai aturan yang berlaku. 

Ia juga menjelaskan sebelum masuk ke Indonesia, 34 WNA asal China itu telah melewati proses pemeriksaan keimigrasian. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved