arrow_upward

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Rektor Unand Terbitkan SE Penyesuaian Teknis KKN

Minggu, 01 Agustus 2021 : 18.21

 

Prof. Yuliandri

Padang, Analisakini.id-Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri menerbitkan Surat Edaran (SE) No. 10 /UN16.R/SE/2021 tentang Penyesuaian Teknis Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Surat Edaran itu berlaku terhitung mulai 27 Juli — 22 Agustus 2021.

“Surat Edaran tersebut ditujukan kepada Dosen Pembimbing (DPL) (KKN) dan Mahasiswa KKN tersebut adalah untuk menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 23 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penangganan Covid 19 di tingkat Desa dan Kelurahan dan Surat Edaran Rektor Universitas Andalas, “ sebut Yuliandri yang dihubungi kemarin di Padang.

Surat Edaran  Rektor Unand itu, lanjut Yuliandri, Nomor: 7/UN16.R/SE/2021, tanggal 23 Juli 2021 tentang Penutupan Sementara Universitas Andalas dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Covid 19 serta Terjadinya  Peningkat Kasus Terkonfirmasi Positif Covid 19 di Provinsi Sumatera Barat dan Ditetapkannya Beberapa Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat Sebagai Daerah PPKM Level 4 dan 3.

Beberapa poin penting dari surat tersebut di antaranya, dalam melaksanakan Program Kerja (Proker) KKN seluruh mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19 dengan ketat dan mahasiswa tidak dibolehkan untuk bergerombol di Posko KKN, laksanakan proker secara terpisah sesuai dengan topik kegiatannya masing-masing. 

Untuk melakukan diskusi dengan sesama anggota kelompok dan dengan DPL atau dengan pihak nagari/desa/Kelurahan dapat dilakukan melalui daring (online), kalau diperlukan sekali bertemu dengan pihak Nagari/Desa/Kelurahan atau stakeholder lainnya dilakukan secara bergantian (shift).

Selanjutnya, mahasiswa peserta KKN yang terkonfirmasi Covid-19, diminta untuk memisahkan diri dengan kelompok dan melakukan isolasi, untuk anggota kelompok yang lain yang kontak erat dengan mahasiswa terkonfirmasi positif tersebut segera menghubungi DPL untuk diarahkan ke puskesma terdekat untuk difasilitasi menjalani Test Swab  PCR.

“Mahasiswa peserta KKN yang menunjukan gejala demam/batuk/pilek diminta untuk segera memisahkan diri dari kelompok dan segera menghubungi DPL dan diarahkan untuk melakukan Test Swab PCR di puskesmas terdekat. Bagi para DPL diminta untuk terus memantau kondisi mahasiswa KKN, kalau ada mahasiswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 segera dilaporkan ke UPT KKN untuk diambil tindakan lanjut, “ Yuliandri mewanti-wanti.

Rektor Unand berharap, agar para DPL dan Mahasiswa DPL menumbuhkembangkan dan berkomitmen bersama untuk mematuhi segala aturan demi kebaikan bersama di tengah bencana pademi Covid-19. Apalagi setiap tindakandan ucapan mereka akan menjadi suritauladan ketika berada ditengah masyarakat. 

"Kita akan jadi patokan dan jadi garda terdepan, caliak contoh ka nan sudah, caliak tuah ka nan manang. Jangan sampai pula tungkek mambaok rabah di tengah masyarakat," tutur Yuliandri. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved