arrow_upward

4.840 Meter Kubik Kayu Meranti Diamankan di Nagari Siniruik

Jumat, 06 Agustus 2021 : 18.25

 


Pasaman Barat, Analisakini.id - Sedikitnya 4.840 M3 jenis kayu meranti dalam fungsi hutan lindung di Jorong Tombang, Nagari Siniruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat berhasil diamankan oleh Polisi Kehutanan KPHL Pasaman Raya, Selasa (3/8/2021).

Menurut Kepala KPH Pasaman Raya, Yandesman, kayu yang berhasil diamankan tersebut hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya. "Belum diketahui siapa pemilik kayu tersebut. Kita akan terus cari informasi," katanya, Jumat (6/8/2021).

Lanjutnya, kayu yang telah diamankan tersebut, saat ini sudah diamankan di gudang KPHL Pasaman Raya. "Sekarang, kayu tak bertuan itu sudah diamankan di gudang KPHL Pasaman Raya, sambil menunggu proses selanjutnya," jelasnya.

Ia juga mengaku, pihaknya tetap intens melakukan pengawasan hutan di wilayah Pasaman Raya. "Guna mengantisipasi pembalakan liar, pihak KPHL Pasaman Raya, akan rutin melakukan pengawasan dan patroli di sejumlah kawasan yang rawan akan pembalakan liar," akunya.

Yandesman juga menjelaskan, terkait temuan kayu tersebut atas adanya informasi dari masyarakat. Dan ditindaklanjuti dengan cepat. Sehingga, ditemukanlah kayu tersebut yang diduga dikawasan hutan lindung.

"Kita masih mencari informasi terkait kepemilikan kayu tak bertuan tersebut," sebutnya.

Dalam hal itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Talamau agar turut serta berperan aktif untuk membantu pihak terkait dalam memberantas aksi ilegal loging yang dilakukan oleh oknum tang tak bertanggung jawab.

"Masyarakat jangan takut. Jika ada oknum yang melakukan pembalakan hutan secara ilegal, segera laporkan kepada kita. Kita pasti akan bergerak cepat untuk menindak aksi mereka," tandasnya. (bis)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved