arrow_upward

Politisi PAN : Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Percepat Penyaluran Stimulus Bantuan Masyarakat

Senin, 19 Juli 2021 : 15.11
Drs. H. Guspardi Gaus,M.S


Jakarta, Analisakini.id-
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli 2021. 

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir seperti dilansir Antara, Jumat (16/7/2021). 

Menyikapi hal tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan dapat memahami kebijkan perpanjangan masa PPKM Darurat sampai akhir Juli 2021 yang disampaikan oleh Menko PMK Muhajir Efendi dikarenakan pemerintah menilai  masih dibutuhkan untuk menurunkan risiko laju kasus Covid-19 yang kian melonjak. Sampai hari Minggu 18 Juli 2021  pukul 12.00  total kasus mencapai 2.877.476 

Menurutnya, perpanjangan PPKM Darurat ini adalah  sebuah pilihan sulit  yang tidak mengenakkan banyak pihak, tetapi keputusan pemerintah harus diterima dan dilaksanakan. Apalagi saat ini laju penambahan kasus Covid-19 di tanah air sudah menjadi yang no 1 di dunia.

"Namun begitu, pemerintah juga harus betul-betul memastikan terpenuhi kebutuhan ekonomi masyarakatnya. Terutama yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini, " ujar Guspardi Senin (19/7/2021). 

Pemerintah diharapkan segera melakukan pencarian berbagai stimulus bantuan bagi masyarakat. Seperti penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) baik berupa tunai maupun non tunai. Juga bantuan program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako. Berbagai bantuan ini sangat ditunggu rakyat kecil di tengah PPKM darurat, terlebih jika perpanjangan masa PPKM Darurat ini digulirkan. Selain itu pemerintah juga harus melakukan percepatan program vaksinasi untuk masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal. Juga diperlukan akselerasi dan efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan yang tepat dan terukur.

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan pemerintah harus  memahami bagaimana masyarakat jadi  panik dan bingung memikirkan bagaimana bertahan hidup di tengah pembatasan mobilitas masyarakat. Makanya percepatan pencairan  bantuan untuk masyarakat dinilai sangat penting untuk mencegah masyarakat semakin tertekan akibat pandemi Covid-19. Juga memastikan komitmen pemerintah dalam menerapkan perpanjangan masa PPKM darurat. 

Untuk itu, diharapkan pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah strategis dengan cermat dan tepat demi suksesnya perpanjangan PPKM darurat. Jangan  sering gonta-ganti kebijakan yang membuat masyarakat bertambah bingung. Sementara itu pemerintah hendaknya tidak hanya berbicara lugas soal sanksi kepada pelanggar PPKM darurat.

"Saya lihat banyak di daerah masih bingung tentang cara penegakan hukum dari PPKM darurat. Harus terukur, jangan ada multitafsir. Saya pikir rakyat akan taat dan disiplin jika penegakan disiplin PPKM darurat di lakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan sosialisasi menyeluruh dan massif. Ciptakanlah suasana publik yang nyaman, tenang dan kondusif dalam menertibkan masyarakat dengan  perpanjangan masa PPKM darurat ini, "pungkas Anggota Komisi II DPR RI tersebut. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved