arrow_upward

Permudah Nasabah, Bank Nagari Tingkatkan Limit Penarikan ATM

Jumat, 16 Juli 2021 : 16.50


Padang, Analisakini.id- Bank Nagari tingkatkan nominal limit penarikan uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna permudah nasabah bertransaksi tanpa perlu datang ke Kantor Bank Nagari.

Sekretaris Perusahaan Bank Nagari Idrianis melalui Kepala Humas Intan Evannita Evandry di Padang, Kamis (15/7/2021) mengatakan peningkatan limit transaksi juga dalam rangka mendukung implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Sumbar.

"Peningkatan limit transaksi tersebut berlaku sementara yakni mulai 12 Juli hingga 30 September 2021," ujar dia seperti dikutip dari antaranews.com.

Dia mengatakan limit penarikan tunai untuk kartu jenis Reguler, Gold, dan Silver saat ini naik menjadi Rp10 juta per hari.

Sedangkan sebelum adanya peningkatan limit transaksi untuk kartu Reguler dan Silver maksimal hanya Rp5 juta dan Gold Rp7,5 juta per hari.

Kemudian untuk kartu jenis Platinum saat ini maksimal penarikan menjadi Rp20 juta dari sebelumnya hanya Rp10 juta per hari.

Sehubungan pemberlakuan PPKM, Bank Nagari juga telah melakukan penyesuaian jam operasional layanan kantor yakni buka pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB setiap hari kerja di Sumbar dan Riau. 

Sedangkan untuk Bank Nagari Cabang Bandung dan Jakarta, jam operasional disesuaikan menjadi pukul 08.15 WIB hingga 14.00 WIB setiap Senin sampai Jumat.

Bank Nagari juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di wilayah kerjanya mulai dari pengecekan suhu bagi setiap karyawan dan nasabah, menyediakan tempat cuci tangan, dan melakukan vaksinasi karyawan dan keluarga karyawan.

"Serta melakukan penyemprotan disinfektan pada ruangan pelayanan nasabah dan ruang kerja karyawan setiap minggunya," ucap dia.

Pihaknya mengimbau nasabah agar lebih maksimal menerapkan protokol kesehatan dan memanfaatkan layanan e-Channel Bank Nagari untuk transaksi yang lebih aman dan nyaman.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved