Tangkapan layar Instagram @info_nagarisumbar |
Padang, Analisakini.id-Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Izet (42) tukang palak sopir truk yang viral di Padang, Sumatera Barat, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolda Sumbar.
Izet dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 tentang pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Tak seperti kelakuannya di luar, kini di sel tahanan Izet mampu membuat seluruh tahanan tertawa.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Izet memberikan lelucon kepada tahanan lainnya.
"Lai tau ang jo den? Iko yang Izet tu (Kenal kamu sama saya? Ini yang Izet itu)," kata Izet bercanda dalam video tersebut.
Tawanan lain tertawa. Lantas seorang memancing, "hobi apo (hobi apa)," dan dijawab oleh Izet.
"Hobi den mabuak jo bacakak.(Hobi saya mabuk-mabukan dan berkelahi)," lanjut Izet dibarengi dengan tawa tahanan lainnya.
Lalu ditanya lagi oleh tahanan yang menanyakan pertama,"kini apo hobi,"
Izet hanya tertawa kecil sambil angkat tangan walau ada yant minta ulang sekali lagi aksi itu.
Video tersebut viral di media sosial yang dibagikan oleh akun Instagram @info.nagarisumbar dan sudah ditonton 13.265 kali hingga pukul 16.05 WIB, Sabtu (17/7/2021).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Izet menjadi "idola" di sel tahanan karena telah menjadi viral di jagat maya.
"Benar, dia menjadi idola di sel dan mampu menghibur tahanan lainnya," kata Satake seperti dikutip dari kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, aksi pemalakan dan kekerasan Izet direkam dan videonya viral di media sosial. (***)