arrow_upward

Disebut Bakal Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Padang Bantah Korupsi Dana Pokir

Sabtu, 24 Juli 2021 : 21.12

 


Padang, Analisakini.id-Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana akhirnya buka suara soal dugaan penyelewengan dana Pokok Pikiran (Pokir) berupa bantuan sosial yang sedang sedang bergulir di Polresta Padang.

Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Yul Akhyari Sastra. Dalam keterangannya, Ilham membantah tudingan dugaan korupsi tersebut.

Menurutnya, bansos tersebut diperuntukkan kepada 100 penerima yang disetujui. Kemudian uangnya dikirim melalui via transfer rekening oleh Dinas Sosial (Dinsos).

"Sebelum uang ditranfer, penerima diwajibkan memberikan sejumlah surat seperti perjanjian fakta integritas sebagai penguat dalam penyaluran bantuan," katanya.

Dalam hal ini, sebagai pemilik pokir, ia hanya mengusulkan nama-nama penerima bansos. Sedangkan untuk pencairan diserahkan kepada Dinas Sosial kepada penerima setelah melengkapi persyaratan.

"Jadi, saya hanya sebagai pengusul. Untuk penyalurannya oleh Dinas Sosial. Dan uang tidak mungkin masuk ke rekening saya. Mana mungkin saya melakukan penyelenggaraan," imbuhnya.

Hal itu dipertegas oleh pengacaranya, Yul Akhyari Sastra. Menurutnya, kliennya hanya sebagai pengusul. Sedangkan dana bansos itu langsung masuk ke rekening penerima bantuan dari rekening Pemda.

"Bagaimana penggunaan bantuan tersebut itu adalah tanggung jawab si penerima," katanya.

Ternyata, berdasarkan informasi yang berkembang, merasa ada kebersamaan, si penerima berbagi kepada orang yang tidak menerima.

"Katanya masing-masing mereka mengeluarkan Rp 500 ribu tanpa sepengetahuan Ilham Maulana. Itu adalah urusan mereka. Perlu kami tegaskan, kami tidak pernah meminta dan menyuruh hal tersebut (mengumpulkan uang)," katanya.

"Nah, dalam kasus ini kami siap diperiksa kepolisian. Kami juga meminta meminta peran BPK untuk melakukan audit investigasi khusus," tutur dia.

Sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana pokok pikiran (pokir) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana terus bergulir. Bahkan, statusnya kini naik ke tingkat penyidikkan.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, naiknya kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan unsur pidana yang menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta.

"Ditemukannya unsur pidana ini berdasarkan keterangan saksi ahli kemarin. Namun penetapan tersangka belum, karena ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa," katanya, Jumat (23/7/2021).

Dalam pengungkapan kasus ini, kata Rico, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Jika kasus telah naik ke penyidikan, berikutnya adalah penetapan tersangka.

"Jika sudah lengkap, segera dilakukan penetapkan tersangka," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi itu terungkap atas dugaan laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyelewengan anggaran pokir. Untuk menindaklanjuti, Polresta Padang memeriksa sejumlah saksi, termasuk terlapor.

Berdasarkan laporan, penyelewengan yang dilakukan Wakil DPRD Padang sekaligus ketua DPC Partai Demokrat itu sebesar Rp500 ribu perorang kepada masyarakat yang ada di wilayah Daerah Pemilihannya.

Dana Pokir diberikan kepada 80 orang. Masing-masingnya dikasih Rp1,5 juta. Namun yang bersangkutan meminta kembalian Rp 500 ribu perorangnya. (sumber : suara.com)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved