arrow_upward

Mulai Minggu Kedua Juni, ASN Wajib Apel Pagi, Nyanyikan Indonesia Raya, Baca Pancasila dan Baca Ikrar Korpri

Kamis, 10 Juni 2021 : 09.09
Tjahjo Kumolo.


Jakarta, Analisakini.id-
Mulai minggu kedua bulan Juni, setiap Senin pagi seluruh pejabat pimpinan dan pegawai di Kementerian/lembaga Pemda harus melakukan apel pagi.

"Apel pagi setiap hari Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda acara virtual dan fisik terbatas," kata Menteri PAN-RB  Tjahjo Kumolo dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021) seperti dikutip dari kumparan.com.

Dalam apel itu, turut dilaksanakan pengibaran bendera merah putih lalu memberikan salam hormat kepada bendera merah putih.

Peserta juga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan teks Pancasila, pembacaan Ikrar Korpri, pengarahan pembina upacara dan doa bersama.

Tjahjo menambahkan, para ASN juga harus memperdengarkan atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB

"Diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai K/L/Pemda di kantor," ucap Tjahjo.

Lalu pada hari Rabu dan Jumat, Tjahjo mengatakan pada pukul 10.00 WIB akan ada pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda.

"Seluruh pegawai di kantor jam 10.00 tepat berdiri dengan sikap sempurna di tempat kerja masing-masing untuk mendengarkan/ menyanyikan Indonesia Raya dan mengikuti pembacaan teks Pancasila," tutur Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan aturan ini dibuat untuk meningkatkan kebangsaan dan kecintaan ASN terhadap NKRI.

"Tingkatkan rasa kebangsaan dan cinta NKRI,” tutup Tjahjo.(***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved