arrow_upward

Rapat Paripurna di DPRD Payakumbuh Diundur Forum, Ini Alasannya

Jumat, 28 Mei 2021 : 10.41

 

Kantor DPRD Payakumbuh.

Payakumbuh, Analisakini.id-Rapat paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Nota Penjelasan Walikota Payakumbuh Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD  2020 yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh terpaksa diundur berdasarkan hasil keputusan forum, Kamis (27/5/2021).

Diundurnya rapat paripurna yang sangat penting bagi tahapan pembahasan ranperda yang akan menjadi perda itu karena Wakil Walikota Erwin Yunaz yang dijadwalkan hadir sebagai perwakilan representatif dari pemerintah kota belum juga datang, hingga molor 2,5 jam dari jadwal.

"Rapat seharusnya dimulai pada pukul 9.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB, belum bisa dimulai. Sementara 7 juru bicara fraksi dan anggota DPRD bersama perwakilan OPD sudah hadir," kata Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua DPRD Armen Faindal.

Menurut Armen, anggota DPRD telah memenuhi syarat hadir untuk bisa memulai rapat. Dirinya selaku pimpinan sidang harus menunda rapat paripurna berdasarkan keputusan Forum, karena sebagai lembaga legislatif, kekuatan berada di putusan bersama.

"Penundaan permintaan dari forum peserta rapat hingga waktu yang ditentukan kemudian, lalu akan dijadwalkan kembali," ungkapnya.

Ketua Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional menyebut mungkin wawako ada keperluan mendesak, DPRD menyikapinya dengan positif saja. 

"Ini hal yang wajar dan di daerah lainpun pernah mengalaminya," ulas dia.

Begitu juga halnya disampaikan oleh Anggota DPRD lainnya seperti YB. Dt. Parmato Alam, Ismet Harius, Edward DF, dan yang lainnya. 

Menurut Edward DF, ditundanya Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi--fraksi tersebut,  juga berakibat terhadap agenda-agenda rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 selanjutnya. Seperti Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, dan Rapat Kerja Komisi-Komisi dengan mitra Kerja masing-masing. 

"Ketiga agenda tersebut akan dijadwal ulang lagi oleh Bamus atau Paripurna DPRD," jelas Edward DF politisi Partai Persatuan Pembangunan.


Sekretaris Dewan Dewi Novita menyebut persiapan teknis rapat sudah oke. Tertundanya acara wajib ini tentu harus dijadwalkan kembali.

"Dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan fraksi ini, tugas kepala daerah hanya mendengarkan saja penyampaian juru bicara fraksi di DPRD," kata Dewi. (***)



Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved