arrow_upward

Fraksi PAN Minta KPK dan Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Bansos Mencapai Rp100 Triliun

Rabu, 19 Mei 2021 : 20.48
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si

Jakarta, Analisakini.id-Anggota Fraksi PAN DPR Guspardi Gaus mengaku terperanjat dengan pernyataan dari penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Novel Baswedan yang membeberkan dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang nilainya mencapai Rp100 triliun. Akan tetapi, Novel masih belum dapat memastikan hal tersebut dan perlu meneliti kasus ini lebih lanjut. 

"Jika benar apa yang dilontarkan oleh Novel Baswedan itu merupakan sebuah tsnumani besar bagi pemberantasan korupsi di Indonesia", ujar Guspardi saat dihubungi Rabu (19/5/2021).

Namun, legislator asal Sumatera Barat  ini meminta Novel dapat membuktikan omongannya tentang dugaan korupsi bansos yang nilainya sangat luar biasa. Satu sisi amat disayangkan Novel mengungkap kepublik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap. 

Politisi PAN itupun mengatakan perlu pendalaman  lebih lanjut informasi yang diberikan Novel dan menjadi tantangan pembuktian bagi lembaga anti rasuah (KPK ). Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut. 

"Terlebih lagi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK mengungkapkan adanya kesamaan pola-pola korupsi bansos di daerah dengan DKI Jakarta. Sehingga bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan, tutur anggota komisi II DPR RI ini. 

Untuk itu, aparat penegak hukum dan KPK harus segera turun tangan  mendalami dan menindaklanjuti lebih jauh guna membuktikan dan mengungkap informasi yang disampaikan Novel Baswedan tentang dugaan korupsi dana bansos Covid-19 bisa menjadi terang benderang. Supaya kasus korupsi Bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. 

"Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap, " pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. 

Sebelumnya, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19  senilai Rp100 triliun ramai dibahas dan diperbincangkan warganet. Lebih dari 164 ribu warganet membahas hal itu melalui "100 T" hingga menjadi trending topik di media sosial Twitter, Rabu (19/5). 

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan menduga jika kerugian negara akibat kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 mencapai Rp100 triliun. 

Menurutnya, hal ini didasari jika kasus korupsi bansos tidak hanya terjadi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saja. Tapi kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut. 

Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh. Kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang saya pernah perhatikan,” kata Novel 

Novel Baswedan juga menyayangkan bahwa Kasatgas penyidik kasus bansos Andre Dedy Nainggolan merupakan salah satu pegawai KPK yang saat ini sedang dinonaktifkan berkenaan dengan hasil TWK, dimana juga merupakan orang yang berperan dalam menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke muka persidangan," ujarnya Selasa (18/5/2021). (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved