arrow_upward

Mantu Amien Rais Ketum Partai Ummat, Politikus PAN Singgung Oligarki

Jumat, 30 April 2021 : 10.05


Jakarta, Analisakini.id- Politikus Partai Amanat Nasional , Guspardi Gaus menanggapi soal yang baru saja dideklarasikan , Kamis (29/4/2021). Diketahui, menantu Amien, Ridho Rahmadi didapuk menjadi Ketua Umum Partai Ummat, sementara Amien Rais sendiri menjadi Ketua Majelis Syura.

Menurutnya, masyarakat bisa menilai sendiri apakah oligarki itu ada di tubuh Partai Ummat atau tidak.

"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah praktik oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan telah berlaku pada Partai Ummat. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," ujar Guspardi kepada wartawan, Jumat (30/4/2021)

Soal dinasti politik Amien Rais, Anggota Komisi II DPR ini enggan berspekulasi apakah Partai Ummat sengaja didirikan untuk membangun dinasti politik atau tidak. Menurutnya, masyarakat yang akan menilai tujuan Amien mendirikan partai tersebut.

Namun, Guspardi mengakui jejak Ridho Rahmadi yang selama ini lebih dikenal sebagai ahli di bidang sains data, machine learning, dan secara khusus dalam konteks pemodelan kausal. Ia juga tercatat sebagai staf pengajar di Teknik Informatika, Universitas Islam Indonesia (UII) sejak 2009.

"Sebelum jadi Ketum Ummat, sudah banyak berita yang mengatakan Mas Ridho adalah menantu Pak Amien, seorang doktor Ph.d bidang IT dan dosen di UII. Semua orang itu sudah mengetahui dan memahami, tentu bagaimana respons masyarakat terhadap partai yang didirikan oleh Pak Amien, tentu silakan masyarakat yang menilai," tutur Guspardi.

Lebih dari itu, Guspardi menegaskan  partainya tidak terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Ummat yang didirikan oleh mantan pendiri PAN itu. Karena, setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai.

Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi politik yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu. Guspardi mengingatkan bahwa syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah. Apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR di Senayan.

"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," ucap Anggota Baleg DPR RI tersebut.

"Setelah itu ada lagi langkah lain, untuk bisa berada di senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," imbuhnya.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved