arrow_upward

KPK Bekali Kepala Daerah agar Tidak Tersandung Korupsi

Kamis, 18 Maret 2021 : 17.43

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi bersama Wakil Ketua KPK Nurul Gufron, Kajati dan sejumlah bupati/walikota.(humas).

Padang, AnalisaKini.id- Maraknya kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah, akibat kurangnya pengawasan pada kegiatan-kegiatan di pemerintahan daerah.

Korupsi bisa menghambat pelaksanaan program pemerintahan juga berdampak besar pada kelangsungan hidup masyarakat luas. Oleh karena itu, perlu upaya keras untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. 

Untuk itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasinya dengan adanya KPK yang hadir pada Rapat Koordinasi, karena apa yang dilakukan tim koordinasi supervisi (Korsup) selama ini sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas.

Ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah se Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021).

Selain itu, Gubernur Mahyeldi sampaikan, Praktik KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat bangsa dan negara sehingga membahayakan eksistensi negara. 

"Ini yang harus kita hindari, saya berharap di kepemimpinan saya tidak ada yang KKN," tegasnya.

Kegiatan Korsup KPK bertujuan untuk mendorong pemda dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel. 

"Kami akan memberikan perhatian khusus pada 7 (tujuh) OPD yang masuk dalam area intervensi yaitu Bappeda, Bakeuda, UKPBJ, DPMPTSP, BKN dan Inspektorat," janji Mahyeldi.

Pemprov Sumbar mendukung sepenuhnya tim KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi dan evaluasi terhadap sejauh mana program rencana aksi telah dilaksanakan. Kegiatan korsup ini merupakan wujud pemerintah dalam memberantas korupsi di Sumbar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah dengan perbaikan sistem dengan untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi. Menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan.

Korupsi adalah tindakan yang merusak keadilan dan kemakmuran suatu daerah, bahkan bisa menghancurkan negara.

"Inilah yang harus kita sikapi bersama, seringkali pejabat pemerintahan merasa tidak nyaman apabila dikunjungi oleh KPK. Ketidakharmonisan ini disebabkan oleh pelaku-pelaku korupsinya," kata Nurul Ghufron.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved