arrow_upward

Anggota DPRD Dharmasraya yang Jadi Buronan Akhirnya Menyerahkan Diri

Selasa, 09 Februari 2021 : 23.14

Padang, AnalisaKini.id- Anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial B (34) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Dharmasraya, Selasa (9/2/2021).

Dengan ditemani pengacaranya, Martalena, B yang sebelumnya menjadi buronan, mendatangani Mapolres Dharmasraya dan kemudian diperiksa secara intensif.

"Benar, dia menyerahkan diri dengan datang bersama pengacaranya ke Mapolres Dharmasraya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya AKP Suryanto Selasa (9/2/2021) seperti dikutip dari kompas.com.

Suryanto mengatakan, B telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan AR (23) tewas.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 21 Juni 2020 lalu, yang dilakukan oleh 11 orang, termasuk B sendiri.

Usai melakukan penganiayaan, anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian melarikan diri dan selanjutnya dinyatakan sebagai buronan.

Sedangkan empat pelaku sudah ditangkap dan sedang menjalani proses persidangan.

"Saat ini B sedang kita periksa di Mapolresta," kata Suryanto.

Suryanto mengatakan, B merupakan anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024.

Sejak menjadi buronan, B tidak pernah masuk kantor.

Peristiwa penganiayaan berawal pada 21 Juni 2020 lalu, ketika seorang warga berinsial AR (23) dianiaya oleh sekelompok orang.

AR dituduh telah menjual anak di bawah umur ke Jambi, sehingga membuat mereka marah.

AR kemudian dianiaya hingga tewas oleh 11 orang dan satu pelaku di antaranya adalah B.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved