Gubernur Sumbar Irwan Prayitno memberikan sambutan.(humas). |
Padang, AnalisaKini.id-Gubernur Irwan Prayitno mengatakan, tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru masih dalam situasi pandemi. Perlu dilakukan pengamanan yang sesuai dengan protokol kesehatan.
"Apalagi kita sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19 di Sumbar," kata Irwan Prayitno dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan pelaksanaan pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Mapolda Sumbar, Padang, Senin (15/12/2020).
Irwan Prayitno mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru perlu menjadi perhatian bersama. Karena di dalam perayaan keagamaan dan Tahun Baru tentunya akan memunculkan tempat-tempat kerumunan.
"Kerumunan tersebut bisa berpotensi terjadi penyebaran virus Covid-19. Untuk itu kita membantu masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan agar dalam perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru berlangsung dengan lancar dan aman dan sehingga terhindar dari Covid-19," sebutnya
Irwan Prayitno menjelaskan, suasana Natal dan Tahun Baru merupakan libur panjang. Di Sumatera Barat sendiri pada masa libur terpanjang selalu dimanfaatkan untuk pulang kampung. Dibandingkan dengan daerah lainnya, masyarakat Minangkabau pulang kampung suatu budaya saat libur panjang.
Walaupun pemerintah pusat sudah mengurangi liburan panjang akan tetapi perantau Minang yang kebanyakan berprofesi sebagai pedagang akan tetap saja tidak menghiraukannya sehingga, dijalanan banyak terjadi kemacetan dan harga tiket biasanya akan naik dan terjadi inflansi.
Seperti biasanya Tahun Baru akan terjadi kerumunan, untuk itu perlu dilakukan antisipasi. Operasi lilin akan tetap dijalankan, semua petugas dikerahkan disetiap titik-titik keramaian.
"Karena perayaan Natal dan Tahun Baru ini adalah tanggung jawab kita bersama, tidak bisa kita tumpangkan kepada Polisi ataupun TNI saja," tuturnya.
Semua aparat terkait dikerahkan untuk melakukan pengamanan pada objek-objek vital sebanyak 5.812 personel, yang terdiri dari Kepolisian 3.173 personel, TNI 353 personel dan 2.286 personel dari instansi terkait.
Irwan Prayitno menjelaskan dengan kondisi tersebut Pemprov Sumbar telah menyediakan semua fasilitas umum sesuai dengan protokol kesehatan dan tempat karantina masih banyak yang kosong, rumah sakit pun masih bisa menampung dan kondisi ini Sumatera Barat bisa disebut terkendali.
"Semua ini diperoleh dari kerja sama antara kita semua, semoga hal yang seperti ini terjaga terus sampai munculnya vaksin," ungkapnya.
Selain itu, Irwan Prayitno juga menyampaikan, tahun lalu Sumbar sempat dihebohkan Nasional terkait dengan isu larangan Natal. Beredar isu sampai ke Nasional ada larangan Natal di Sumbar khususnya di Dharmasraya. Pada waktu itu yang bersangkutan langsung diproses yang bersangkutan.
Pelaku sudah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka karena apa yang diisukan tidak benar, mudah-mudahan tahun ini tidak ada hal yang seperti lagi karena bisa merusak situasi dan suasana.
"Jika ada pun masalah langsung kita tuntaskan. Ini merusak tatanan adat Minangkabau, karena orang Minang mengedepankan musyawarah dan mufakat," imbuhnya.
Selanjutnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral menyebutkan dalam menyambut perayaan Natal dan pergantian tahun, kepolisian secara terpusat menggelar operasi dengan sandi Operasi Lilin.
Operasi Lilin Sumbar 2020 ini akan berlangsung selama 15 hari dari 21 Desember hingga 4 Januari 2020. Petugas Polda Sumbar dan jajaran Polres dilibatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan merayakan Natal dan pergantian tahun.
"Polda Sumbar bersama seluruh stakeholder akan berfokus dan mengutamakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Terkhusus masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Natal di gereja," tegas Toni.
Selain tempat ibadah, sarana transportasi umum, tempat pariwisata dan pusat perbelanjaan akan menjadi target operasi kali ini.
"Kami ingatkan kepada jasa travel dan bus pariwisata, setiap penumpang diwajibkan untuk pakai masker. Kami akan tindak tegas, siapa saja yang tidak pakai masker akan diberikan sanksi hukum Perda 6 tahun 2020," serunya.
"Kalau perlu penumpang yang tidak pakai masker, dilarang turun dari mobil. Semua ini kita lakukan untuk memutus mat rantai Covid-19 di Sumbar," tambahnya.
Sebagai penutup, Kapolda Toni Harmanto mengajak seluruh masyarakat bisa menjaga di daerahnya masing-masing untuk penerapan protokol kesehatan. Karena menurut dia, sulit untuk memastikan apakah orang yang ada di lingkungan sekitar terbebas dari virus Covid-19.(relis/***)