arrow_upward

Komisi VIII DPR Minta Menteri Agama Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 18 November 2020 : 21.37
Komisi VIII DPR yang dipimpin ketuanya, Yandri Susanto rapat kerja dengan Menteri Agama, Rabu (18/11). 2/3 anggota Komisi VIII mengikutinya secara virtual seperti Asli Chaidir. (ist)

Padang, AnalisaKini.id- Komisi VIII DPR minta Menteri Agama untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam mengatasi berbagai hambatan penerapan kebijakan terkait dengan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19.

"Komisi VIII meminta kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memberlakukan karantina bagi calo jemaah umrah sebelum keberangkatam ke Arab Saudi dan setelah kepulangan dari Arab Saudi," kata Anggota Komisi VIII DPR H. Mhd Asli Chaidir yang mengikuti rapat kerja (raker) secara virtual, Rabu (18/11/2020) di Padang.

Raker sendiri berlangsung di gedung DPR, Senayan, Jakarta dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan dihadiri sekitar 10 anggota Komisi VIII DPR secara fisik dan 20 anggota secara virtual serta Menteri Agama dan beberapa jajarannya.

Asli juga menyampaikan, jajaran Kemenag dan pihak terkait lainnya untuk memanfaatkan asrama haji sebagai tempat karantina bagi caln jemaah umrah.

Kemudian, meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Satgas Covid-19 dan otoritas pemerintah Arab Saudi dalam penerapan kebijakan protokol kesehatan bagi calon jemaah umrah, termasuk PCR/swab test sehingga penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi dapat terselenggara dengan baik.

Dalam raker itu, Komisi VIII dan Menteri Agama sepakat untuk mengutamakan vaksinasi Covid-19 untuk diutamaka kepada calon jemaah haji 1442 H/2021 M  dan calon jemaah umrah. Lalu, meminta Kemenag untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 terutama pada acara-acara keagamaan.

Dalam kesempatan itu, Menteri Agama juga didesak untuk meningkatkan sinergi dengan Komisi VIII dalam perhelatan acara-acara keagamaan nasional. Misalnya pada pembukaan MTQ Nasional di Sumbar, anggota Komisi VIII DPR asal Sumbar ada tiga orang, tapi tidak diundang.

Kemudian juga diminta bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri untuk mengoptimalkan upaya diplomasi dengan pemerintah Arab Saudi dan organisasi internasional terkait pemberian kuota haji 2021 M. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved