arrow_upward

DPR : Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Dua Anggota TNI

Senin, 02 November 2020 : 22.05

  

Drs.H.Guspardi Gaus,M.Si

Jakarta , AnalisaKini.id- Dua anggota TNI dari Sat Intel Kodim 0304/Agam mengalami luka memar akibat dikeroyok klub motor besar alias moge. Peristiwa itu sendiri terjadi di kawasan Jalan Hamka, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi, sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (30/10/2020).

Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyayangkan terjadinya insiden pengeroyokan terhadap Serda Yusuf dan Serda Mistari yang merupakan anggota TNI. Menurutnya, tindakan  pengeroyokan yang dilakukan oleh rombongan Motor Gede (Moge) Harley Davidson asal Bandung, Jawa Barat ini sangat tidak pantas, sok jagoan dan arogan.

Legislator dapil Sumbar 2 menduga anggota klub moge itu berani melakukan tindakan anarkis bisa jadi karena dalam rombongan mereka terdapat purnawirawan berbintang tiga. Jadi mereka merasa jumawa.Tetapi sikap arogansi ini tidak boleh dibiarkan dan penegak hukum harus tegas dalam penanganan dan penindakan masalah pengeroyokan kepada anggota TNI begitu juga kepada masyarakat lainnya.

"Setelah ada laporan dari koban, Kapolres Bukittinggi langsung bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan dan melakukan penahanan termasuk menyita barang bukti berupa motor gede (moge) milik pelaku. Hal ini sudah tepat dan menunjukkan  tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, ujar Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Untuk itu Guspardi mendukung penuh pihak kepolisian agar memproses kasus ini dengan tuntas. Dia berharap jangan ada penangguhan penahanan kepada  pengeroyok yang sok jagoan apalagi memukul aparat negara. Hal ini akan memberikan efek jera dan pembelajaran kedepannya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved