arrow_upward

PKDP Netral dalam Pilkada Sumbar

Selasa, 13 Oktober 2020 : 19.41

 



Jakarta, AnalisaKini.id- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Keluarga Daerah Piaman (DPP-PKDP), Refrizal didampingi Sekretaris Jenderal-nya, Yuliandre Darwis menegaskan PKDP seluruh Indonesia bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah.

Baik untuk Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar, Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman maupun PKDP kabupaten/kota lainnya di Sumbar yang gelar Pilkada serta di provinsi lainnya pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Sejak dilakukannya sistem pemilihan langsung kepala daerah mulai 2005, PKDP mulai dari pusat hingga ke wilayah dan daerah telah menyatakan sikap moralnya untuk tidak memihak kepada calon Bupati/Wakil Bupati dan calon Walikota/Wakil Walikota di Padang Pariaman dan di Kota Pariaman,” tegas Refrizal saat memimpin rapat DPP PKDP secara virtual, Senin (12/9) malam. 

Rapat yang dihadiri Ketua Dewan Pembina, Prof. Harry Azhar Azis, Dewan Penyantun yang diwakili oleh Moeharmein Zein Chaniago, Ketua Dewan Penasehat, Prof. Musril Zahari bersama anggota penasehat, Masni Rani dan sejumlah pengurus DPP PKDP. 

Refrizal yang juga ikut kontestasi pilkada sebagai calon Bupati  Padang Pariaman ini, menyatakan mengambil cuti sebagai Ketua Umum DPP PKDP dengan menyerahkan fungsi Ketua Umum kepada Ketua Harian DPP PKDP Hamidi Bustami.

“Pertama sekali yang perlu saya tegaskan sehubungan saya ikut mencalonkan diri dalam pilkada sebagai calon Bupati Padang Pariaman, maka dengan ini fungsi Ketua Umum saya serahkan kepada Ketua Harian DPP PKDP, Saudara Hamidi Bustami,” kata Refrizal yang kemudian dijawab oleh Hamidi Bustami; “Siap Pak Ketum!”

Menjaga Netralitas Organisasi

Untuk menyikapi perkembangan pro-kontra tentang dukung mendukung pasangan calon bupati Padang Pariaman maupun pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar di mana dua putra terbaik Padang Pariaman maju sebagai calon Wakil Gubernur Sumatera Barat, yaitu Ali Mukhni (Bupati Padang Pariaman) sebagai pasangan Mulyadi dan Genius Umar (Walikota Pariaman) sebagai pasangan Fakhrizal, maka PKDP menyatakan sikap netral.

“Tidak boleh ada yang mengatasnamakan organisasi PKDP baik DPP, DPW DPD dan DPC untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Padang Pariaman dan pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar. Pun juga untuk calon kepala daerah di daerah lain, ” tegas Refrizal yang juga diiyakan oleh Sekjen DPP PKDP, Yuliandre Darwis.

Refrizal menegaskan, organisasi PKDP adalah organisasi kemasyarakatakan/paguyuban, bukan organisasi politik. Yang boleh berpolitik itu hanya pribadi orangnya. “Jadi, kalau ada yang mendukung secara pribadi, itu tidak dilarang dalam politik. Silahkan saja. Namun, sekali lagi saya ingatkan, jangan membawa-bawa nama PKDP.” Katanya mengingatkan.

Sikap netral dalam pilkada ini, terutama di tingkat  Padang Pariaman maupun Kota Pariaman, sudah menjadi kebijakan moral bagi PKDP sejak Pilkada langsung 2005. Ini untuk menghindari perpecahan dalam tubuh PKDP. Kemudian, sikap netral yang juga ditegaskan untuk Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur Sumbar  2020 ini adalah karena ada dua putra terbaik Padang Pariaman dan Kota Pariaman yang maju sebagai calon Wakil Gubernur. 

“Bila ada anggota perantau Piaman secara pribadi-pribadi yang mendukung Pak Genius maupun Pak Ali Mukhni dipersilakan saja, tapi tidak membawa nama PKDP,” tegas Yuliandre Darwis menambahkan.

Penegasan Tertulis

Dalam rapat virtual Senin malam, peserta rapat setuju agar pernyataan “cuti” atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum kepada Ketua Harian DPP PKDP harus dibuatkan secara tertulis agar legalitasnya teradministrasi dengan jelas dan baik.

“Sebaiknya pernyataan Ketua Umum tadi dibuatkan tertulis, bukan lewan penyataan lisan saja sehingga nanti bisa saja berubah-ubah. Jadi, tertulis saja agar semua pengurus dari pusat hingga daerah memahami posisi Pak Refrizal yang juga mencalonkan diri dan tidak mau membawa-bawa nama PKDP,” ujar Musril Zahari.

Sekjen DPP PKDP Yuliandre Darwis berjanji segera menyiapkan naskah tertulisnya untuk ditandatangani oleh Ketua Umum Refrizal dan membuatkan edaran ke seluruh DPW, DPD dan DPC tentang sikap netralitas PKDP dalam Pilkada Padang Pariaman dan Sumbar. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved