arrow_upward

Memperkuat Investasi, Mahyeldi-Audy Perlu Lembaga Khusus

Rabu, 21 Oktober 2020 : 11.26

 



Oleh Bagindo Yohanes Wempi

Pada Selasa sore kemarin, bertempat di gedung Toserba Fakultas Peternakan, Universitas Andalas terjadi pertemuan antara Audy Joinaldy dengan dosen senior Unand Dr.  Ir. H. Jhon Farlis. MS membahas masalah pembentukan lembaga khusus yang bisa membantu investor sukses berinvestasi di Sumbar.

Pembentukan lembaga khusus ini berkaitan dengan pengalaman susahnya para investor mendapatkan lahan atau tempat investasi yang nyaman. Sesuai dengan plan kemajuan usaha yang dibangunnya di Sumatera Barat yang terkendala dengan status lahan, tanah ulayat atau tanah hak miliki kaum suku.

Jhon Farlis yang juga tokoh pendiri Partai Demokrat, sosok Minang dekat dengan SBY ini memaparkan sengketa investor dengan masyarakat sangat beragam masalahnya. Ambil contoh saai ini berkaitan pembebasan lahan/tanah pembangunan jalan tol Padang ke Pariaman (Tol Trans Sumatera) yang sampai sekarang ada sekitar lebih kurang 15 kasus sengketa tanah berada dipengadilan yang panjang jalan dibebaskan baru 1KM.

Jika kasus seperti itu terjadi, bisa dibayangkan betapa repotnya para investor dihadapkan dengan permasalahan awal investasinya tentang pembebasan lahan. Baru masuk Sumbar sudah dihadapkan dengan konflik pembebasan lahan. Nanti ujung-ujungnya tidak adalagi kenyamanan investor dengan masyarakat setempat untuk berusaha.

Maka berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman disebutkan  alternatif penyelesaian sengketa merupakan lembaga penyelesaian sengeketa atau beda pendapat melalui prosedur yang disepakati para pihak, yakni penyelesaian diluar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, atau penilaian ahli.

Hasil dari penyelesaian melalui alternatif penyelesaian sengketa  dituangkan dalam kesepakatan tertulis, dimana kesepakatan tertulis tersebut bersifat final dan mengikat para pihak untuk dilaksanakan dengan itikad baik. Artinya adalah penyelesaian sengketa tersebut bisa melalui lembaga khusus diluar pengadilan.

Menurut  Jhon Farlis yang juga dikenal dengan sosok dai kampus ini meminta ketika Audy terpilih menjadi Wakil Gubernur Sumbar pada 2020 bersama Mahyledi maka lembaga mediator/penyelesaian konflik ini wajib dibentuk melalui Peraturan Daerah, dan diperkuat dengan dilahirkan Pergub penjabaran teknis.

Penjelasan berikutnya adalah lembaga ini juga berfungsi mendampingi para investor dan pemilik modal untuk berusaha di Sumbar. Keberadaan lembaga tersebut murni pendampingan, membantu adanya percepatan penyelesaian masalah dan juga sebagai pihak menjamin investasinya aman di Sumbar. Lembaga ini bisa juga diperluas cakupan kerjanya untuk mensukseskan investasi di Sumbar.

Saat ini, lembaga khusus yang dijelaskan di atas diperlukan keberadaannya agar para investor memiliki kenyamanan, keterjaminan dan kedamaian berusaha di ranah Minang.

Menurut Jhon Farlis yang asli putra Solok, mengapa para investor enggan masuk, gagal investasi di Sumbar dikarenakan tidak ada pihak khusus sebagai pembantu.

Pertemuan Audy dengan Jhon Farlis sangat singkat, masukan atau pemikiran yang didiskusikan sudah dapat ditangkap oleh Audy yaitu penekanan perlu dibentuk lembaga khusus. Sebelum mengakhiri diskusi seperti biasa Audy memintak doa, dukungan dari  Jhon Farlis, keluarga,  termasuk adik beliau pernah jadi Ketua DPRD Sumbar, Yulteknil. Jika memungkinkan karena Jhon Farlis dan keluarga besar merupakan putra Solok bisa membantu mengarahkan jaringannya agar paslon  Mahyeldi-Audy dipilih pada Pilkada 2020 ini.

Dengan sepontan Jhon Farlis akan membantu Audy, dimana pun basis atau jaringan beliau secara langsung akan digerakan, ternyata Jhon Farlis sekarang sudah bisa melakukan langkah tersebut secara terbuka karena Dr. Jhon Farlis MS tidak lagi ASN, sudah pensiun jadi dosen Unand.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved