arrow_upward

Mahyeldi Berpihak pada Pengusaha Jasa Konstruksi

Senin, 26 Oktober 2020 : 09.04

 

Mahyeldi

Oleh Bagindo Yohanes Wempi

Ir. H. Soetrisno, yang dipanggil Mas Tris menyampaikan  para penyedia jasa konstruksi secara kelembagaan maupun individu jarang dilibatkan di saat kampanye Pilkada Sumatera Barat, baik melalui momen debat kandidat, maupun momen diundang khusus dalam pertemuan informal pasangan calon (Paslon) untuk memberikan masukan, pemikiran, keritikan, dan lainnya kepada Calon Gubernur Sumbar.

Alhamdulillah Mahyeldi, SP bisa memfasilitasi bertemu informal dengan beberapa orang penggiat jasa konstruksi Sumbar saat Pilkada Sumbar 2020 ini. Pertemuan dibuat tertutup, agar semua hadirin bisa memberikan usulan program unggulan yang terbaik kepada Paslon Gubernur Sumbar Mahyeldi yang berpasangan dengan Audy Joinaldy.

Dalam pertemua ini suasana dibuat secara kekeluargaan. Sehingga para penyedia jasa konstruksi enak memberikan masukan, pemikiran, kritikan, gagasan, program unggulan, serta usualan perlindungan terhadap pelaku bisnis yang bergerak didunia kontruksi ini. Apalagi saat pandemik Covid-19, orang yang bergerak di sektor jasa konstruksi sangat terpukul.

Mas Tris yang termasuk senior di pelaku penyedia jasa konstruksi Sumbar, dalam pertemuan tersebut mengusulkan, atau menekankan banyak hal, di antaranya meminta kepada Mahyeldi andaikan Allah SWT mengizinkan menang agar melibatkan asosiasi, gabungan perusahaan konstruksi untuk mengambil kebijakan/membuat aturan ditingkat gubernuran.

Disamping itu Mas Tris meminta agar Gubernur Sumbar membentuk sarana komunikasi kontinyu dan berkesinambungan dengan lembaga perusahan, profesi penyedia jasa konstruksi secara resmi. Sehingga semua kebijakan yang berkaitan dengan dunia konstruksi terpasilitasi secara maskismal tidak merugikan pengusahanya.

Begitu juga permintan lainya yaitu "kedepan perusahan kecil, menengah yang jumlahnya puluhan ribu penyedia jasa konstruksi Sumbar diberikan pekerjaan merata, minimal 2-4 paket kegiatan dalam satu tahun". 

Mas Tris mengatakan langkahnya  tentu kepala daerah membuat paket-paket yang banyak untuk perusahan kecil dan menengah tersebut.

Jika memungkinkan dikoordinasi kebijakan tersebut sampai ke tingkat pemerintah kabupaten/kota agar paket untuk perusahan kecil, menengah bisa terwujud.

Di samping Mas Tris juga menyampaikan usulan, pemikiran Ir. Syafri Manan yaitu agar pemenang lelang baik kecil dan menengah diutamakan perusahan Sumbar". Jika perlu dibuat aturan Pergub menjadi proritas perusahaan pemenang adalah perusahan lokal atau perusahan asal putra daerah Sumbar.

Sedangkan perusahaan di luar Sumbar, didorong untuk pengadaan kegiatan jasa konstruksi bersekala proyek nilai anggaran besar. Itupun juga dibuat Peraturan Pemerintah Daerah agar perusahan luar mengandeng purusahaan lokal/daerah setempat minimal 80% dari nilai kontraknya dalam pelaksanaan.

Dalam pembicaraan tersebut, paparan dari penyedia jasa kontruksi yang hadir  dunia usaha di sektor ini akan menyerap raturan ribu tenaga kerja mulai dari pekerjaan lapangan, penyedia material lokal, maupun bahan pabrikasi, sampai efek domino ekonomi makanan terhadap masyarakat setempat di lokasi pengerjaan kegiatan tersebut terangkat.

Di akhir pembicaraan antara Mahyeldi dengan para penggiat jasa konstruksi yang hadir dalam pertemua tersebut. Mahyeldi menyampaikan komitmennya akan melibatkan lembaga/asosiasi perusahan konstruksi secara rutin dalam setiap kebijakan yang diambil. 

Setelah itu harapan, permintaan mendahulukan perusahan lokal untuk kegiatan kecil dan menengah diproyek kegiatan Sumbar akan dilakukan. Usulan tersebut sesuai juga dengan visi dan misi  pasangan Gubernur Sumbar Mahyeldi-Audy akan melahirkan 100 ribu entrepreneur milineal selama 5 tahun jabatan.

Nah satu-satunya, kata Buya Mahyeldi ada di sektor penyedia jasa konstruksi ini. Harapa pengusaha tersebut diperlukannya regulasi khusus didunia jasa konstruksi ini maka Mahyeldi akan mengundang 5 asosiasi baru yang lulus akreditasi Kementrian PU di saat selesai kampanye dan paska dilantik menjadi Gubernur Sumbar untuk periode 2020-2025. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved