arrow_upward

Hermanto dan Nevi Zuairina, Legislator PKS Berkinerja Baik dan Terukur

Selasa, 06 Oktober 2020 : 13.21

 




Oleh: Bagindo Yohanes Wempi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki mekanisme dan aturan yang standar, serta telah teruji dalam melaksanakan kegiatan/program anggota dewan, baik DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota di tengah masyarakat dalam daerah pemilihannya.

Sehingga tidak ada anggota dewan PKS yang setelah menang atau duduk beliau lalu menghilang. Setelah itu mau pemilihan umun (Pemilu) legislatif muncul lagi dengan sikap seolah-olah dekat, seperti tebar kebaikan melakukan kegiatan memberi uang, tebar bantuan, tebar janji lagi dan lainya. Namun di PKS setelah kader dipilih, dilantik menjadi anggota dewan yang terhormat wajib mengikuti aturan, bagai mana anggota dewan itu turun kelapangan, selalu membantu masyarakat dan harus berkinerja baik untuk dapilnya.

Yohanes Wempi. 
Sidi Hermanto merupakan anggota DPR Dapil Sumbar 1, serta Nevi Zuairina anggota DPR Dapil Sumbar 2 secara otomatis juga harus mengikuti program partai tersebut, yang beliau wajib turun ke tengah masyarakat, baik sesuai dengan tugas dan fungsi (tupoksi) kedewanan seperti reses, sosialiasi perundangan, kegiatan 4 pilar, kunjungan kerja, konsultasi, penganggaran dan segala macam tupoksinya.

Serta ada juga agenda beliau tidak melalui program/kegiatan tupoksi kedewanan seperti ada kader dan simpatisan berpesta, ada simpatisannya meninggal dunia beliau datang. Apalagi undangan resmi selalu Hermanto dan Nevi hadir mengkuti tanpa anggaran negara. Kata orang Minang, secara pribadi anggota dewan pusat PKS, jika ada alek baik maupun alek buruak, kedua anggota Fraksi PKS DPR  tersebut selalu hadir di tengah masyarakat tanpa melihat mempedulikan ini agenda dibiayai negara, menyalurkan dana CSR atau pribadi.

Beberapa kali penulis ikuti agenda beliau, tidak kuat juga rasanya ikut karena setiap kali turun ke masyarakat bisa 14 titik pertemuan, malah bisa lebih dalam 1 hari. Ada pengalaman seperti kejadian Nevi yang membuat penulis geleng-geleng kepala. Sudah jam 24.00 wib, agenda sudah berakhir secara protokoler, Nevi sudah menuju ke peristirahatan, tiba-tiba ada telpon masuk bahwa ada salah seorang simpatisan meninggal karena dapat musibah, lalu tanpa pikir panjang Nevi langsung melayat.

Begitu tingginya empati beliau, kasus agenda mendadak diluar protokoler tersebut tidak sekali itu terjadi perubahan, namun acap kali. Sehingga beliau juga dikenal anggota Dewan PKS yang selalu turun dan menjalankan kinerja dengan baik di tengah masyarakat.

Begitu juga Hermanto, beliau juga aktif ke lapangan, sampai-sampai beliau termasuk anggota DPR yang sering berkunjung dan menyalurkan bantuan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Tidak kenal ombak besar, tidak kenal beliau letak pulau itu terpencil, Hermanto selalu hadir.

Namun memang jika dilihat di media cetak, elektronik, anggota dewan PKS tersebut jarang mempublis diri atau memesan berita satu halaman koran depan untuk kegiatannya, bukan berarti beliau tidak mau menjadi orang yang selalu keluar di media tapi masih ada program prioritas lain yang harus dilakukan untuk umat.

Begitulah bekerjanya Hermanto atau Nevi di lapangan, nah jika kemarin-kemarin ada pemberitaan hasil survey yang dirilis oleh Spektrum  Hermanto dan Nevi mendapat urutan kesekian berkinerja baik. Bukan seperti itu keadaannya, penjelasan penulis di atas sudah mencerminkan mereka berdua berkinerja baik.

Namu selaku masyarakat yang kritis penulis masih bisa mempertanyakan keakuran survey tersebut. Tapi secara konsep akademis masih juga bisa diperdebatkan tentang metodologi, isi pertanyaan yang dibuat, sebaran sampel yang diambil, komposisi pertanyaan, waktu survey, independen surveyor, pembiayaan dari mana, publikasi siapa yang mensponsori, dan lainya masih bisa diperdebatkan keakuratan dan opini hasil survey tersebut.

Apalagi hasil survey yang dirilis itu berkaitan dengan lagi merebaknya isu keperihatinan nasional terhadap anggota DPR, dimana partai besar sedang dipertanyakan kinerja, diprotes oleh masyarakat terkait pengesahan Undang-undang Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja agar dibatalkan.

Berkaitan dengan Undang-undang Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja tersebut hanya Partainya Hermanto dan Nevi yang menolak, Sedangkan anggota dewan yang berkinerja baik menurut Spektrum tersebut menerima tanpa mengikuti hati nurani masyarakat buruh. (***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved