arrow_upward

Gubernur Sumbar Sampaikan Aspirasi Menolak UU Cipta Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 : 22.54

  


Padang, AnalisaKini.id – Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan aspirasi Serikat Pekerja dan Buruh di Sumbar yang menolak disahkannya Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Aspirasi tersebut, tertuang dalam surat Gubernur Sumatera Barat Nomor: 050/1422/Nakertrans/2020, Kamis (8/10/2020).

Dalam surat perihal Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Sumbar tentang Undang-undang Cipta Kerja tersebut, Irwan Prayitno mengatakan, dengan telah disahkannya UU tentang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), pada 5 Oktober 2020, menimbulkan aksi unjuk rasa oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh, yang menolak UU tersebut di Sumbar.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan aspirasi dari Serikat Pekerja/ Serikat Buruh yang menyatakan menolak disahkannya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dimaksud,” tegas Irwan Prayitno dalam surat resminya yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu.

Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa dari bebagai perguruan tinggi di  Padang, kembali digelar di DPRD Provinsi Sumbar, Kamis (8/10/2020). Tuntutan ribuan mahasiswa ini tetap sama seperti aksi sebelumnya, Rabu (7/10), yakni menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mahasiswa ini mulai berkumpul sejak pukul 12.30 WIB. Mereka datang membawa bendera dan spanduk bernada protes kepada DPR yang mengesahkan UU tersebut. Aksi demonstrasi tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja, sekelompok remaja usia sekolah juga bergabung. Aksi demonstrasi mulai diwarnai aksi lempar batu sejak pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya demonstrasi mahasiswa berjalan tertib. Mereka hanya berorasi secara bergantian menyampaikan pendapat. Kemudian mulai ada aksi bakar ban. Berselang kemudian entah siapa dalangnya, ada oknum yang melempar Gedung DPRD Sumbar dengan batu.

Mendapat perlawanan lemparan batu, aparat melakukan pengamanan, agar massa yang mulai beringas, semakin menjauh dari Gedung DPRD Sumbar. Tidak hanya menghalau dan membubarkan massa, aparat polisi melakukan penyisiran terhadap pelaku kerusuhan, seperti pelempar dan oknum yang kedapatan membawa senjata tajam.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved