arrow_upward

Sehari Jelang Mendaftar ke KPU, Benny Kembalikan Mobnas ke Pemkab Sijunjung

Jumat, 04 September 2020 : 21.25
Benny Dwifa Yuswir serahkan mobnas kepada Kabag Umum Pemkab Sijunjung. (ist)
Sijunjung, AnalisaKini.id- Sehari sebelumnya, Benny Dwifa Yuswir yang kini menjabat Kepala Bapppeda menyerahkan mobil dinas selaku pejabat eselon II untuk dikembalikan kepada Pemkab Sijunjung.

Pengembalian mobil dinas dengan nomor BA 15 K  itu dilakukan atas kesadaran sendiri, karena merasa tidak lagi berhak atas fasilitas yang disediakan selaku pejabat di lingkungan Pemkab Sijunjung. Kendaraan dinas kepala Bapppeda itu diterima oleh Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sijunjung, Ediwarman, Kamis (3/9/2020).

Benny pun sudah mengajukan surat pengunduran diri selaku ASN kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Sijunjung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Bahkan alumni IPDN tersebut telah memantapkan hatinya untuk pensiun dini di tengah karirnya selaku ASN berada di atas daun.

Tepatnya di usia yang baru beranjak 34 tahun. Keputusan untuk terjun ke dunia politik pun jadi pilihan, setelah berkecimpung di birokrasi dan pemerintahan.

“Penyerahan mobil dinas ini saya lakukan dengan penuh kesadaran sendiri. Saya merasa sudah tidak berhak lagi untuk menikmati fasilitas ini. Surat pengunduran diri kepada KASN sudah diajukan, menunggu surat balasan rekomendasi. Selanjutnya barulah SK pemberhentian dikeluarkan oleh Pemkab Sijunjung, dengan demikian secara sah saya tidak lagi menyandang status ASN,” terang Benny.

Dia berharap, agar niat ikhlas untuk mengabdi tersebut direspon dengan baik dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sijunjung.

“Kita mulai dengan Bismillah, semoga langkah ini diberkati yang Kuasa. Demi Kabupaten Sijunjung yang lebih baik, lebih maju dan lebih sejahtera. Saya ikhlaskan diri untuk membangun Sijunjung. Melepas status ASN memang berat. Empat tahun lamanya saya didik selaku taruna di kampus IPDN, banyak suka dan duka untuk menyandang gelar sebagai ASN ini. Namun kini, itu yang harus dilepaskan, demi mengabdi untuk Sijunjung,” tutur Benny.

Keputusan itu, sudah matang untuk dipilih. Karena menyadari untuk membangun dan mengubah Sijunjung jauh lebih baik tidak cukup dengan sebatas kepala dinas.

“Saya sudah merasakan jabatan di pemerintahan sejak dari bawah. Mulai dari camat, kepala Dinas PMPTSP hingga kepala Bapppeda.  Memahami betul bagaimana birokrasi di pemerintahan. Karena alasan itulah saya ambil keputusan ini,  demi membangun Sijunjung selaku kaum muda milenial. Saya ikhlaskan diri untuk mengabdi,” ungkap Benny, yang pernah meraih penghargaan sebagai kepala dinas termuda se-Indonesia 2018.

Selain pengembalian mobil dinas BA 15 K, Benny juga akan mengembalikan gaji dan tunjangan yang terhitung September 2020. Dia juga akan berkordinasi dengan BKAD tentang mekanisme untuk pengembalian gaji terhitung September.

Dikembalikan lagi ke negara, meskipun status ASN saya belum secara resmi diberhentikan. Saya ikhlaskan,” kata Benny.

Maju di Pilkada Sijunjung 2020, Benny berpasangan dengan Iraddatillah melalui jalur partai politik yang didukung dari Partai NasDem, PPP, Golkar dan PBB dengan total jumlah perolehan 10 kursi di DPRD Sijunjung. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved