arrow_upward

Petahana Ikut Pilkada, Tujuh Daerah di Sumbar Bakal Dipimpin Pejabat Rumah Bagonjong

Selasa, 15 September 2020 : 12.34
Iqbal Rama Dwipayana.
Padang, AnalisaKini.id - Sebanyak 49 pasangan calon (paslon) resmi mendaftar di KPU untuk ikut Pilkada serentak di Sumbar. Mereka akan bertarung di Pilgub dan 13 kabupaten/kota.

Dari paslon yang mendaftar itu,  termasuk juga dari petahana yang sedang menjabat. Sesuai aturan, petahana maju Pilkada, maka harus cuti selama masa kampanye yaitu 71 hari.

"Bagi daerah yang nomor satu atau nomor dua-nya maju Pilkada, maka harus mengajukan cuti ke Kemendagri. Jadi petahana harus cuti diluar tanggungan negara," sebut Kabiro Pemerintahan Setdaprov, Iqbal Rama Dwipayana, Selasa (15/9/2020).

Iqbal belum bisa memastikan petahana yang maju pada Pilkada serentak. Pastinya setelah mendaftar ke KPU dan resmi pula ditetapkan sebagai calon. Mengacu pada undang-undang dan PKPU, serta tahapan Pilkada maka para petahana harus mulai cuti dari 26 September hingga 5 Desember 2020.

Berpedoman kepada hasil pendaftaran ke KPU,  maka setidaknya ada tujuh daerah yang akan dipimpin seorang pejabat (pj) kepala daerah. Yaitu, Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Padang Pariaman, Solok Selatan, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.

Di Pasaman Barat, Bupati Yulianto maju Pilkada. Di Agam, Bupati Indra Catri maju untuk Pilgub dan Wabup Trinda Farhan maju di Agam.

Bukittinggi, baik Walikota Ramlan Nurmatias maupun Wawako Irwandi maju di Pilkada Bukittinggi. Di Padang Pariaman, Bupati Ali Mukhni maju Pilgub dan Wabup Suhatri Bur maju di Padang Pariaman.

Di Solok Selatan, Pj. Bupati yang juga Wabup Abdurrahman maju, di Kota Solok, Walikota Zul Elfian dan Wawako Reiner ikut Pilkada di Solok. Lalu, Pesisir Selatan, Bupati Hendrajoni dan Wabup Rusma Yul Anwar juga bertarung di Pilkada Pessel.

Enam daerah lainnya, meski ada petahana yang maju, tapi tidak ada pjs. kepala daerah. Seperti Kabupaten Pasaman (Bupati Yusuf Lubis), Tanah Datar (Bupati Irdinansyah Tarmizi), Sijunjung (Bupati Yuswir Arifin), Kabupaten Solok (Bupati Gusmal) dan Limapuluh Kota (Irfendi Arbi).

Sedangkan di Dharmasraya, Wakil  Bupati Amrizal yang tidak maju Pilkada Dharmasraya otomatis akan menjadi Plt. Bupati karena Bupati Sutan Riska di Pilkada di sana. Begitu juga Wawako Hendri Septa otomatis akan menjadi Plt. Walikota Padang, karena Walikota Mahyeldi maju Pilgub Sumbar.

Pj. kepala daerah di kabupaten/kota ini, diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri. Pejabat yang diusulkan itu pejabat tinggi pratama yang berasal provinsi. (***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved