arrow_upward

Mahasiswa dan Pemuda Demi di KPU Sumbar Soal Transparan Ijazah dan SKCK Cakada

Senin, 21 September 2020 : 16.52

 

Mahasiswa dan pemuda lakukan aksi damai di KPU Sumbar.

Padang, AnalisaKini.id - Puluhan mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi, melakukan aksi damai di KPU Sumbar dan Bawaslu, Senin (21/9/2020) di Padang. 

Mereka menuntut KPU dan Bawaslu transparan dalam menyeleksi ijazah calon kepala daerah (Cakada) serta taat protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada.

Sekitar 30 menit berorasi belum terlihat komisioner dua lembaga penyelenggara Pilkada di Sumbar. “KPU dan Bawaslunya mana, kami datang damai dan ingin berdialog dengan KPU dan Bawaslu terkait masalah Pilkada di Sumbar,” ujar Korlap Aksi Rahmat Hanafi, Senin (21/9/2020_) di jalan Pramuka,  depan Kantor KPU dan Bawaslu Sumbar.

Menurut dia, pesta demokrasi sampai hari ini cacat tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan saat pendaftaran calon pun banyak pendukung Bapaslon tidak indahkan protokol kesehatan sebagai konsekuensi hidup di tengah wabah Corona.

Datang ke KPU dan Bawaslu, karena alasan penyelenggara harus laksanakaan Pilkada sesuai amanah UU. Dan KPU dan Bawaslu harus terapkan protokol kesehatan. “Kita datang ke sini untuk peduli demokrasi, tidak inginkan KPU dan Bawaslu berpihak kepada kekuasaan,” ujar Rahmat.

Rahmad Hanafi mengatakan, mereka turun bukan untuk kepentinga satu calon, melainkan untuk semua. Calon, sehingga dalam pilkada sudah tidak ada lagi kejanggalan, seperti Ijazah dan SKCK cakada, atau lainnya.

“Pilkada ini harus sesuai dengan aturan dan undang-undang berlaku, hilangkan kejanggalan dan usut tuntas, jika ditemukan proses secara hukum dan politik,” tegas Rahmad Hanafi.

Selain meminta agar kejanggalan dokumen diusut tuntas, mereka juga meminta para pendukung para calon harus menerapkan protokol kesehatan, tidak berkumpul terlalu rapat serta menjaga jarak.

“Usut tuntas dan tegakan aturan, kami aksi damai, kami tidak sebut nama. Tapi masyarakat sudah tahu siapa Cakada itu,” ujar Rahmad Hanafi.

Pengamat Politik Sumbar Yosmeri mengatakan jangan soal ijazah ini menyandera calon setiap gelaran Pilkada. “KPU Sumbar mesti diclearkan ini, jangan jadikan ini isu sekali lima tahun. Kalau ada ijazah yang sudah clear di Pilkada sebelumnya kan KPU tinggal sampaikan saja ke publik, soal ijazah tidak ada masalah hukumnya,” ujar dia.

Diclearkan ini maksudnya tentu lewat verifikasi administrasi yang detil. Dan itu kewenangannya ada di KPU.“Jangan habis penetapan atau Pilkada ini menjadi problem hukum baru. Kalau dari hasil verifikasi ok, umumkan ke publik ijazah si A misalnya sah. Atau kalau memang ijazahnya tidak sah ya batalkan, tugas KPU dan Bawaslu memastikan Pilkada dan Calonnya bersih,” ujar Yosmeri

Lalu soal SKCK calon yang mendaftar KPU juga bisa minta pendapat hukum ke pihak kepolisian terkait implikasi SKCK terjadap seseorang yang berstatus tersangka.

“Jika ini clear maka Pilkada Sumbar pasti terlaksana dengan indah dan nyaman dengan protokol kesehatannya,” ujar Yosmeri.

Sampai saat ini masih terlihat tim Intel Polda Sumbar dengan Korlap Aksi Damai bernegosiasi,  termasuk soal dialog diminta massa aksi dengan komisioner KPU dan Bawaslu Sumbar. (***)


 Views: 93

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved