arrow_upward

Guspardi Gaus : Menag Berhentilah Buat Kegaduhan dan Pancing Keresahan Umat

Kamis, 10 September 2020 : 16.13
Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si
Jakarta, AnalisaKini.id -Anggota DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, merasa prihatin dan kecewa dengan wacana yang di dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi yang berencana melakukan sertifikasi terhadap para mubaligh/ dai/penceramah apalagi dikaitkan dengan isu radikalisme.

Rencana sertifikasi ini adalah bentuk intervensi dari pemerintah terhadap kehidupan beragama khususnya Islam. Hal tersebut tentu akan menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan di kalangan umat dan kesalahpahaman di tengah- tengah masyarakat luas yang berujung pada polemik.

Guspardi juga merasa heran dan mempertanyakan kenapa Kemenag sangat bersemangat menggulirkan wacana ini dan membuatnya seolah-olah program yang sangat prioritas dengan melibatkan lembaga negara seperti BNPT dan BPIP.

"Penglibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam proyek sertifikasi ini dikhawatirkan dapat memunculkan stigma negatif dengan label radikal dan tidak pancasilais pada penceramah yang tidak bersertifikat," ujarnya.

Menurut Guspardi, belum ada kriteria, indikator, pemverifikasi dan prosedur untuk menyeleksi dan sertifikasi mubaligh/dai. Bahkan, UU yang melandasinya pun belum ada.

Setahu dirinya, tidak pernah ada program sertifikasi penceramah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan ke Parlemen/ DPR. Komisi VIII yang salah satu mitra kerjanya adalah Kementerian Agama , dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenag selalu menolak wacana 'radikalisme' yang dilontarkan Menteri Agama.

Legislator dapil Sumbar 2 ini pun menyatakan apresiasi dan mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) dalam pernyataan sikap resminya dengan tegas menyatakan penolakan terhadap program sertifikasi mubaligh/ penceramah ini melalui surat Nomor: Kep- 1626 /DP MUI/IX/2020.

"Dan saya juga setuju dengan MUI yang menyatakan  pentingnya peningkatan kompetensi para mubaligh sebagai upaya meningkatkan wawasan. Tapi biarlah program tersebut tetap diserahkan kepada ormas dan kelembagaan Islam termasuk MUI yang memiliki kompentensi dan otoritas untuk itu, " jelasnya.

Oleh karena dia meminta Mentri Agama untuk menghentikan eksperimen yang kontra produktif dan membatalkan program kontroversial tentang sertifikasi mubaligh/ dai ini serta berhenti mengeluarkan pernyataan - pernyataan kontroversial lainnya yang menimbulkan kegaduhan dan memicu keresahan yang berakibat kesalahpahaman berujung polemik di tengah masyarakat.

 "Menag fokus saja melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal mengatasi penyebaran Covid-19 melalui program-program di Kemenag," pungkas anggota Komisi II DPR tersebut.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved