arrow_upward

Gubernur Irwan Prayitno Siapkan Skenario Pilkada Aman Covid-19

Rabu, 09 September 2020 : 22.00
Irwan Prayitno
Padang, AnalisaKini.id  - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mematuhi protokol kesehatan covid-19.

"Kita sudah mempersiapkan berbagai skenario dan berbagai kemungkinan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi Covid-19 mendatang," kata Irwan pada Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 secara Virtual melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Menkopolhukam RI Mahfud MD di ruang kerjanya, Rabu (9/9).

Sebelumnya, sebut Irwan, pihaknya sudah pernah membahas itu. Intinya Pemprov Sumbar sepakat sesuai arahan pemerintah pusat dari Menkopolhukam untuk menjalankan persiapan pelaksanaan Pilkada 9 Desember.

“Itu salah satu hal yang dibahas serius. Setiap pelaksanaan tahapan hingga hari pencoblosan nanti, harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.

Warga yang akan menyalurkan hak pilih harus dicek suhu tubuh, menggunakan masker, disiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta bilik suara diatur dengan baik.

"Kita berharap TNI, Polri dan Bawaslu dalam menyukseskan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan aman dari Covid-19," ujar Irwan Payitno.

Gubernur juga mengimbau kepada masyarakat yang datang ke TPS untuk mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, saat mengantre pada pencekan suhu tubuh, memberikan sarung tangan ketika melakukan pencoblosan.

Menkopolhukam Mahfud MD, menyebutkan, penyelenggaraan Pilkada di tengah wabah Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan secara ketat agar masyarakat tidak ragu untuk ikut serta dalam pemilihan Pilkada tersebut.

"Tugas pemerintah pertama kali memastikan protokol kesehatan untuk seluruh rakyat, dimana protokol kesehatan menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini," ujar Mahfud MD

Tahapan penting dalam proses Pilkada adalah pendaftaran pencalonan, kampanye, dan pemungutan suara. Dalam proses ini harus memperhatikan protokol kesehatan.

Sehingga pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada. Tidak menjadi pemilu dalam arti tidak membuat pilu terapi menjadi pesta demokrasi yang tidak memilukan", harap Mahfud.

Sementara dalam kesempatan itu, Kemendagri Tito Karnavian mengaku telah menegur daerah-daerah yang melanggar protokol kesehatan. Dan  pelaksanaan tahap debat dalam Pilkada juga dibatasi maksimal 50 orang. Jika terjadi pelanggaran akan diberikan sanksi.

Selain itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan Peraturan perundang-undangan tersebut menjadi rambu-rambu di dalam pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dan harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Adanya kejadian pada 4 sampai 6 September tersebut di mana saat itu terdapat beberapa masalah di lapangan dalam penerapan protokol kesehatan. Pada tahap pendaftaran calon pendukung begitu banyak sehingga timbul kerumunan masa yang begitu masif, tidak terkendali, dan tidak mengikuti protokol kesehatan. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved