arrow_upward

Survei Indikator: PSBB Sumbar Paling Efektif, Jatim Paling Rendah

Kamis, 20 Agustus 2020 : 20.34
Burhanudin Muhtadi.
Jakarta, AnalisaKini.id - Lembaga Indikator Politik merilis hasil survei terbarunya bertema Efek Kepemimpinan dan Kelembagaan dalam Penanganan Covid-19 pada Kamis (20/8/20). Salah satu yang dievaluasi adalah tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hasil survei tersebut, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, PSBB Sumatera Barat paling efektif.

“Sumatera Barat skornya paling tinggi dalam pelaksanaan PSBB (67,0). Yang paling rendah Jawa Timur (53,9),” kata Burhan, dalam siaran langsung di saluran YouTube Indikator Politik.

1. Sumbar dibenci pengusaha disanjung akademisi

Sumbar bisa memperoleh skor tinggi, karena mendapat penilaian baik dari kalangan akademisi, NGO, dan media massa. Tapi tidak di kalangan usaha.

“Ini mungkin pengusaha terkena dampak jika PSBB terlalu keras. Nah, begitu pun di Jawa Timur, mendapat penilaian paling buruk dari kalangan akademisi,” ujar Burhan, sapaan akrab Burhanuddin.

2. DKI Jakarta paling efektif menekan angka kematian karena Covid-19.

Namun, untuk skor menekan tingkat kematian akibat Covid-19, sebanyak 67,6 persen responden menilai DKI Jakarta paling efektif. Jawa Barat di urutan kedua dengan skor 67,4 persen, dan Sumbar 67,2 persen.

“Jawa Timur lagi-lagi terendah di angka 59,4 persen,” ucap Burhan.

3. Papua dan Sulsel menerima skor terendah terkait efektivitas penyaluran bansos
Sementara, untuk skor penyaluran bantuan sosial atau bansos, DKI Jakarta masih di peringkat pertama dengan angka 68,7 persen. Di peringkat kedua ada Jabar dengan angka 67,4 persen, selanjutnya Jawa Tengah 66,7 persen.

“Yang lain, Papua (60,1) dan Sulawesi Selatan (62,2) paling bawah,” kata Burhan seperti dikutip dari idntimes.com

4. Sebanyak 40,8 persen responden ingin PSBB tidak dilonggarkan.

Sementara, ketika ditanya soal setuju atau tidak jika PSBB dilonggarkan, sebanyak 40,8 persen responden menjawab tidak layak dilonggarkan.

“Jangankan dihentikan, kalau ada upaya pelonggaran status PSBB saja 40,8 responden menyebut tidak layak dilonggarkan,” kata Burhan.(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved