arrow_upward

Jadi Klaster Corona, 26 Kantor di Jakarta Ditutup, Ini Daftarnya

Rabu, 05 Agustus 2020 : 19.40
Ilustrasi suasana perkantoran.
Jakarta, AnalisaKini.id-Jumlah klaster Covid-19 perkantoran di DKI Jakarta terus bertambah. Hingga Rabu (5/8/2020), sudah ada 26 kantor yang terkonfirmasi memiliki pegawai atau karyawan yang terpapar virus Corona.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansah mengatakan, seluruh 26 kantor itu telah ditutup untuk sementara waktu. Tujuannya demi melakukan penelusuran orang yang melakukan kontak dengan pasien, serta melakukan sterilisasi di ruangan kantor.

"Iya 26 (kantor ditutup) karena Covid-19. Kalau yang covid, itu karena salah satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19," ujar Andri seperti dikutip dari suara.com, Rabu (5/8/2020).

Berdasarkan data yang diberikan Andri, 26 perusahaan itu berasal dari lima kota administrasi Jakarta. Selain itu perkantoran yang ditutup tidak hanya swasta, kantor milik pemerintah juga telah ditutup pihaknya.

Jumlah kantor klaster corona paling banyak berada di Jakarta Pusat dengan total tujuh kantor. Lalu kedua terbanyak ada di kawasan Jakarta Selatan dengan enam klaster.

Sama dengan di Selatan, Jakarta Timur juga memiliki total 6 klaster corona perkantoran. Lalu keempat ada Jakarta Utara yang memiliki 5 kantor dan terakhir paling sedikit ada di Jakarta Barat dengan total 2 kantor.

Kendati demikian, Andri enggan membeberkan jumlah pegawai yang positif di setiap perkantoran. Namun sath klaster biasanga memiliki jumlah pasien lebih dari satu orang.

"Kalau karyawannya itu beragam. Pokoknya lebih dari satu lah dalam satu perusahaan," ujarnya.

Kali ini, pihaknya juga memasukan data klaster corona dari kantor pemerintahan. Andri mengakui secara tugas seharusnya dia hanya mrngawasi kantor swasta.

Namun ternyata, kata Andri, masih ada beberapa kantor pemerintahan yang melapor kepadanya. Akhirnya ia melakukan pendataan dan menutup sementara kantor Pemerintah itu.

"Begitu kita lihat ok (terkonfirmasi ada kasus positif), baru kita bikinkan berita acara untuk penutupan sementara. Seperti itu," ujarnya lagi.

Data dari Andri ini berbeda dengan yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebelumnya ada 90 lebih klaster. Sebab, jelas Andri, Dinkes memang memiliki seluruh pegawai yang positif, namun pihak Disnakertransgi harus melakukan inspeksi dulu dari data milik Dinkes sebelum ia menyatakan sebagai klaster perkantoran.

"Jadi hasil dari dinkes kita langsung kroscek. jadi kayak model koordinasi saja. Jadi dinkes melakukan, kita langsung. Itu kita maksudnya utamakan yang swasta dulu," katanya menambahkan.

Berikut daftar klaster perkantoran yang sudah dikonfirmasi Disnakertransgi DKI:

Jakarta Pusat

PT. INDOSAT

WISMA BSG ABDUL MUIS (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut)

KIMIA FARMA

BRI KCU TANAH ABANG

PT. LINK TONE INDONESIA (GEDUNG I NEWS/ OKE ZONE)

PT. MEINDO ELANG INDAH

PUSAT PENGELOLAAN KOMPLEK KEMAYORAN (PPKK) KEMNETERIAN SEKRETARIAT NEGARA

Jakarta Barat

KANTIN WALIKOTA JAKARTA BARAT

PTSP JAKARTA BARAT

Jakarta Utara

BCA MULTIFINANCE

POLRES JAKARTA UTARA

KECAMATAN KOJA

PT. DUNIA EXPEDISI TRANSINDO

PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR

Jakarta Timur

PT. YAMAHA

PT. PUNINAR

TIP TOP

PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTOR

PT. PP KONSTRUKSI

BPKP

Jakarta Selatan

BNI LIFE SMESCO

PT. BCA SCBD

KEB Hana Bank

PT. DAEYONG COMUNICATION INDONESIA

PT. KRONUS INDONESIA

PT. ASIAPAY TECHNOLOGY INDONESIA
(***)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved