arrow_upward

Gubernur Sumbar : Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Rabu, 05 Agustus 2020 : 20.43
 Irwan Prayitno.
Padang, AnalisaKini.id - Dalam rangka memeriahkan dan menumbuhkembangkan semangat kebangsaan di tengah-tengah masyarakat diimbau agar mengibarkan bendera Merah Putih setiap hari selama 1  bulan penuh dari 1 - 31 Agustus 2020 di setiap rumah penduduk dan perkantoran pemerintah, lembaga,  swasta dan ormas.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno di sela-sela seusai kegiatan rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Rabu (5/8/2020).

Irwan Prayitno juga menambahkan, agar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun ini dilakukan dengan tertib, sederhana, tidak berkumpul-kumpul terlalu ramai.

"Pesta rakyat memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 ini agar dilaksanakan secara sederhana, aman dan terkendali. Karena kita masih di masa pandemi Covid-19 diharapkan disiplin protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh setiap masyarakat," ujarnya.

Gubernur mengatakan, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan merupakan sebuah momentum memelihara nilai-nilai kebangsaan dan mengenang sejarah perjuangan bangsa agar diketahui generasi ke generasi demi kejayaan Indonesia.

"Namun karena masih dalam kondisi pandemi covid pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi HUT  Kemerdekaan RI ke 75 tahun akan dilakukan serentak seluruh Indonesia secara virtual dan perkiraan akan dihadiri 20 orang saja. Semoga jaya bangsa ku, maju negeriku," seru Irwan Prayitno.

Sementara itu Mensesneg, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, menerbitkan Surat bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, kepada para pejabat negara di seluruh Indonesia dengan pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Rl ke 75.

Karena HUT Kemerdekaan tahun ini berada pada pandemi, maka pelaksanaan mengacu protokoler kesehatan Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap menyaksikannya secara virtual. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved