arrow_upward

Vermuk Bukan PHK-kan Ojol, tapi untuk Keamanan Ojol dan Penumpang

Selasa, 07 Juli 2020 : 17.08
Wawako Padang Hendri Septa mengundang  PT Gojek Indonesia Padang terkait aspirasi para ojol. (humas).
Padang, AnalisaKini. id-Baru kemarin  (Senin, 6/7/2020),  Wakil Walikota (Wawako) Padang Hendri  Septa menerima aspirasi ratusan  ojek online (ojol) di Balaikota Air Pacah, Padang ,Selasa (7/7/2020) langsung mengundang  PT Gojek Indonesia Padang untuk  menanggapi keluhan para ojol.

"Verifikasi muka (vermuk) seperti yang dihebohkan para ojol apalagi  ada pula yang menyebut itu sama saja dengan  PHK,  sama sekali tidak benar. Tapi  semata-mata untuk keamanan  ojol dan penumpangnya, "kata Wawako Hendri Septa,  Selasa  (7/7/2020) di kediamannya.

Branch Manager PT Gojek Indonesia Padang Septian Dwijayanto  membenarkan  pernyataan  Wawako tersebut. Vermuk sendiri dilaksanakan mulai  3 sampai 17 Juli 2020.

"Kami  mengimbau para driver untuk hadir ke kantor gojek melaksanakan verifikasi. Setelah verifikasi selesai, pihak gojek akan menghapus akun joki dan mengubah akun sesuai dengan pemilik aslinya," kata Septian didampingi Operation Supervisor  Ganang  Wicaksono.

Disebutkan langkah ini dilakukan lantaran banyaknya akun joki atau tidak sesuai dengan pemilik aslinya dengan tujuan memberikan pelayanan maksimal dan rasa aman kepada customer gojek di Indonesia dan Padang khususnya.

Sedangkan terkait program berkas yang  diminta ojol agar dihapus karena akan mengurangi pendapatan karena skema insentif bonus dihapuskan, dijawab  Septian adalah salah.

"Untuk masalah bonus, gojek mengeluarkan program berkat yaitu menurunkan poin yang harus dicapai menjadi 13 poin. Apabila sudah mencapai 13 poin namun untuk pendapayan belum cukup 90.000 maka digenapkan dan diberi bonus oleh gojek menjadi 90.000,- ,"terangnya.

Sedangkan  terkait maslaah potongan yang terlalu besar, pihak gojek  Padang sudah membuat perjanjian dengan driver gojek pada saat oertsma kali registrasi menjadi anggota gojek untuk potongan selalu menyesuaikan pasar dan ketentuan dari pusat.

Dalam kesempatan itu, hadir jaga  Kadis Perhubungan Dian Fakri, Kepala Tata Usaha Kesbangpol, Eri Jasman, dan  Polresta (perwakilan polresta (Darmawi) dan pejabat lainnya.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved