arrow_upward

Sukses Turunkan Emisi, Norwegia Bayar Indonesia Rp812 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2020 : 23.36

Add caption
Jakarta, AnalisaKini.id-Duta Besar RI untuk Norwegia, Todung Mulya Lubis, menyambut baik pengumuman pemerintah Norwegia yang akan membayarkan hasil kerja penurunan emisi yang berhasil dilakukan oleh Indonesia.

Pemberitaan di laman resmi pemerintah Norwegia, Regjeringen.no, pada 3 Juli 2020, menyebutkan Norwegia akan melakukan pembayaran berbasis hasil (Result Based Payment) sebagai hasil kerja sama Reduction of Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) sebesar 530 juta Krona Norwegia (NOK) atau senilai sekitar Rp812,26 miliar.

“Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia Sveinung Rotevatn,” ujar Dubes Todung dalam siaran pers yang diterbitkan KBRI Oslo, Minggu (5/7/2020).

Todung mengungkapkan, dalam pertemuan pada 17 Juni 2020 lalu, Menteri Rotevatn menyampaikan Indonesia merupakan mitra penting dalam melawan perubahan iklim dan penurunan gas rumah kaca. Indonesia dipandang sebagai contoh sukses kerangka kerja sama tersebut.

Pada tahun ini Indonesia-Norwegia memperingati 70 tahun hubungan diplomatik antara kedua negara sekaligus 10 tahun kemitraan dalam kerangka kerja sama REDD+. Kemitraan ini telah membuahkan hasil yang positif bagi penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia.

Seperti dikutip dari bisnis.com, dia mengatakan, kemitraan Indonesia-Norwegia dalam bidang lingkungan hidup sangat menguntungkan kedua belah pihak, dimana Norwegia tidak hanya memberikan dukungan pendanaan, namun juga dukungan teknis.

“Kita harapkan agar kerja sama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ucap Todung.

Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia Sveinung Rotevatn mengumumkan Norwegia akan membayarkan hasil kerja penurunan emisi yang telah dilakukan oleh Indonesia.

Jumlah pembayaran berbasis hasil yang dilakukan oleh Norwegia merupakan pembayaran atas hasil penurunan emisi yang telah diraih Indonesia pada  2016-2017. Angka penurunan emisi yang telah diverifikasi untuk tahun tersebut mencapai 11,2 juta ton CO2eq. Dengan harga pasar karbon dunia sebesar US$5 per ton, maka total pembayaran untuk penurunan emisi tersebut mencapai US$56 juta.

Menteri Rotevatn juga menyampaikan pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran berbasis hasil atas penurunan emisi yang telah dicapai Indonesia pada tahun-tahun selanjutnya, sesuai komitmen yang disampaikan pada  2010 yakni sebesar 6 miliar NOK. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved