arrow_upward

Rangkap Jadi PSK, SPG Rokok Ini Digerebek di Hotel

Kamis, 23 Juli 2020 : 12.54
Ilustrasi PSK.
Padang, AnalisaKini.id - Aparat kepolisian membongkar prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.

Prostitusi online ini melibatkan dua Sales Promotion Girl (SPG) rokok. Dua SPG rokok ini dijadikan pekerja seks komersial oleh germo DEP (26).

Dengan bujuk rayu, B (16) dan TFP (19) disuruh melayani nafsu hidung belang yang membayar jasanya.

"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel. Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.

Stefanus mengatakan dua wanita itu dijual Rp800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang.

"Kemudian untuk seharian dipatok tarif Rp1.900.000," jelas Stefanus.

Dari hasil jasa itu, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.

"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.

Sementara itu, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian menyebutkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kemudian UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Doni.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel. (kompas.com)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved