arrow_upward

Porprov : Cabor Minta 2021, Gubernur Minta Undur, KONI Terserah

Senin, 06 Juli 2020 : 17.11
Hearing Komisi V DPRD Sumbar dengan mitra terkait Porprov. (humas)
Padang, AnalisaKini.id- Pekan olahraga provinsi (Porprov) merupakan ajang seleksi atlet berprestasi tingkat daerah, guna menjaring atlet andalan yang akan bertarung pada tingkat nasional dalam ajang Pekan olahraga nasional  (PON).

Sekaitan dengan hal tersebut, semua cabang olah raga di Sumatera Barat berkeinginan ajang Porprov tidak lagi perlu ditunda, karena merupakan ajang evaluasi kemampuan para atlet didaerah ini.

Karena keluarnya surat keputusan Gubernur no. 426 tahun 2029, untuk menunda Porprov sampai 2022, dirasa bisa  membuat prestasi atlet menjadi terhenti, dan persiapan untuk menghadapi ajang nasional menjadi sulit.

Berkaitan dengan hal tersebut KONI Sumbar beserta cabang-cabang olahraga  melakukan hearing dengan komisi V, DPRD Sumbar, Senin (6/7/2020), meminta agar tidak ada lagi pengunduran event olahraga tersebut.

Hearing yang dipimpin Ketua Komisi V Yusuf Abit, dengan moderator sekretaris Sahrul Furqon, serta beberapa anggota komisi lainnya.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Barat, Bustavidia, mengatakan, pengunduran dilakukan karena kondisi keuangan daerah, terkhusus karena adanya pandemi dan hampir semua anggaran dialihkan untuk penanggulangan wabah.

Kadispora mengatakan, pengunduran sampai 2022 karena permintaan kabupaten/kota yang semestinya menjadi tuan rumah. Sebab ketidakmampuan pendanaan serta akan memperbaiki perekonomian daerah mereka karena dampak Covid-19.

Menyikapi pernyataan Kadis pora itu, Ketua KONI Sumbar, Syaiful mengatakan, kalau mereka siap atas keputusan yang diambil pada pertemuan apakah tetap pelaksanaan pada 2021 atau diundur 2022, pada dasarnya KONI sebagai penyelenggara yang anggarannya dari provinsi, kabupaten/kota.

Jika ketua KONI Sumbar Syaiful mengatakan siap mengikuti hasil keputusan, berbeda dengan cabang olahraga yang disampaikan Rahmat Watira. Katanya, melihat SK Gubernur diduga dilandasi dengan manipulasi, karena dalam pertemuan akhir Desember lalu tidak ada keputusan penjadwalan ulang, dan dibahas hanya pengunduran.

Selain itu, SK Gubernur sebutnya tidak bisa diubah, karena tidak ditutup dengan klausul untuk perubahan, meskipun ada masukan atau kesalahan dan dianggap otoriter.

Berdasarkan hal tersebut,  juru bicara cabor Togi mengatakan, Porprov harus tetap dilakukan 2021, karena prestasi harus diuji, bukan membiarkan semua menjadi stagnan, hanya latihan tanpa diuji sampai dimana kemampuan atlet.

Pernyataan Togi dipertegas pengurus provinsi Wushu Indonesia Novrianto, SP, jika ada anggaran pembinaan, maka perlu diuji sampai mana pembinaan prestasi dengan pekan olahraga, atau pertandingan.

"Apa gunanya ada dana pembinaan, kalau tidak jelas baro meternya, jika pertandingan dan uji coba tidak dilakukan dengan pekan olahraga atau event lainnya," tegas Novrianto.

Sekaitan dengan hal tersebut, komisi V DPRD Sumbar sepakat untuk mengkaji ulang pengunduran Porprov, sehingga jika dimungkinkan maka Porprov tetap dilakukan 2021, terlebih dahulu melakukan pembicaraan dengan kabupaten/kota, serta cabor.

Malah Komisi V DPRD Sumbar bingung, kenapa ada SK antara konsideran dengan diktum bertolak belakang, maka itu dinyatakan cacat hukum dan harus ditinjau ulang.

"Kalau ada SK mengatakan ditunda itu rancu, semestinya kata-katanya diundur, saya menilai apa yang dikeluarkan Gubernur itu sangat rancu, jangan kaitkan dengan yang lain-lain," tegas anggota Komisi V Syafruddin Putra Datuak Sunggono.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi V lainnya seperti Maigus Nasir, Ismet Amzis, Novrizal dan lainnya. Bahkan dipertegas Ketua komis V DPRD Sumbar Yusuf Abit yang mengatakan  sangat mendukung Porprov dilakukan  2021, jika perlu sebelum PON 2021.

"Kadispora tolong sampaikan pada Gubernur akan dikaji ulang pengunduran Porprov ini, sehingga tidak ada lagi kerancuan dan prestasi atlet serta usia bisa dipertimbangkan," tegas Yusuf.

Dalam hearing yang berlangsung  panas tersebut, Kadispora  bersikukuh mengatakan kalau ini permintaan tuan rumah.

"Kami sudah koordinasi dengan ketua KONI Sumbar, agar bisa berkoodinasi dengan KONI kabupaten dan kota, Meraka meminta agar diundur," ulasnya.

Kesimpulan dalam pertemuan tersebut, komisi V DPRD Sumbar akan melakukan hearing  dengan semua mitra, baik KONI kabupaten dan kota maupun dengan Pemkab/pemko, untuk bisa menyelesaikan semua permasalahan Porprov.(***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved