arrow_upward

Pilkada Kalsel Paling Rawan di Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2020 : 00.00
Tito Karnavian. 
Banjarmasin,  AnalisaKini.id- Kalimantan Selatan masuk kategori daerah paling rawan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Indonesia. Mendagri tegaskan pelaksanaan Pilkada harus memenuhi prosedur dan standar protokol kesehatan.

Berdasarkan indeks kerawanan pemilu, pelaksanaan Pilkada serentak di Kalsel masuk kategori paling rawan dilihat dari konteks pandemi di Indonesia. Ini menjadi perhatian serius dan tantangan bagi bawaslu, kita harus siap," ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Erna Kasfiah, Sabtu (18/7/2020), dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan Kepada Gugus Tugas Covid -19 bersama Mendagri di Banjarmasin.

Ada sembilan provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Sementara ditinjau dari konteks sosial Kalsel menempati posisi tiga paling rawan.

Di tengah pandemi ini Bawaslu Kalsel telah melakukan restrukturisasi anggaran untuk mengantisipasi pembengkakan anggaran salah satunya untuk penyediaan APD bagi petugas di lapangan. KPU dan Bawaslu Kalsel telah mengajukan usulan anggaran tambahan sebesar Rp5,5 miliar untuk penyediaan APD.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengakui pelaksanaan pilkada serentak saat ini menghadapi resiko penularan sangat tinggi. "Berbagai kebijakan untuk penanganan pandemi di Kalsel terus gencar kita terapkan seperti menggalakkan tracking dan tracing serta penanganan pasien penderita covid. Pembentukan kampung tangguh hingga kerjasama dengan pihak luar Universitas Andalas dan Universitas Hasanudin dalam uji spesimen yang kini terjadi antrian panjang," bebernya seperti dikutip dari mediaindonesia. com.

Sementara Mendagri, M Tito Karnavian mengungkapkan kunjungan kerja dirinya ke berbagai daerah ini guna memastikan bagaimana anggaran pilkada di daerah siap. Menurutnya pemerintah telah memutuskan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember 2020, namun harus mengacu pada standar protokol kesehatan yang ketat.

"Pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal 9 Desember 2020,dengan protokol kesehatan yang ketat. Pilkada di tengah pandemi ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin berkualitas. Pilkada saat ini adalah perang adu gagasan para kontestan, bagaimana pilkada tidak menjadi media penularan," tuturnya.

Mendagri menegaskan ada beberapa tahapan pilkada yang rawan penularan covid. Karena itu pihaknya membuat aturan untuk membatasi jumlah peserta rapat umum atau kampanye akbar maksimal 50 orang. Pemerintah juga membatasi jumlah pemilih di setiap TPS dari 800 orang menjadi 500 orang.

"Utamakan kampanye virtual, jam pencoblosan diatur, terapkan protokol kesehatan. Meski nantinya akan terjadi penambahan anggaran untuk hal tersebut," ujar Mendagri. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved