arrow_upward

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 H Jatuh Pada 31 Juli 2020

Selasa, 21 Juli 2020 : 23.57
Fachrul Razi. 
Jakarta,  AnalisaKini.id - Sidang Isbat Kementerian Agama memutuskan Idul Adha 1441 Hijriah  jatuh pada 31 Juli 2020.

"Secara mufakat. Dinyatakan Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020," ujar Menteri Agama Fachrul Razi, membacakan hasil Sidang Isbat Awal Zulhijah di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Sidang yang dipadukan dengan sarana konferensi daring itu dihadiri Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Dikutip dari Antara, sidang juga diikuti sejumlah unsur melalui aplikasi daring seperi dari perwakilan ormas Islam, BMKG, duta negara sahabat dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengatakan hilal awal Zulhijjah 1441 H pada Selasa, 21 Juli 2020 sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal yang ditetapkan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Yaitu tinggi hilal minimal dua derajat dan elongasi bulan ke matahari minimal tiga derajat atau umur hilal minimal delapan jam.

"Jadi ada referensi  hilal awal Zulhijjah 1441 H pada hari Selasa  21 Juli 2020 teramati dari wilayah Indonesia," tambahnya.

Cecep mengatakan, Kemenag menggunakan dua metode untuk menentukan penanggalan Islam yaitu hisab (penghitungan astronomi) dan rukyat (melihat bulan langsung).

Lebih lanjut ia mengatakan, hisab sifatnya informatif sedangkan rukyat sifatnya konfirmatif.

Penetapan atau isbat adalah penggabungan antara konfirmasi hasil rukyat dengan informasi hasil hisab yang tertera dalam Taqwim Standar Indonesia  2020.(***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved