Izwaryani. |
"Sejak tahapan pilkada dilanjutkan 2020 pada 29Juni 2020 hingga hari ini, verfak berkas pasangan calon perseorangan itu hampir 70 persen sudah kami lakukan," kata Anggota KPU Sumbar Izwaryani, kepada media, Selasa (7/7/2020).
Dikatakannya, besaran 70 persen yang sudah selesai itu diukur dari total berkas dukungan e-KTP dari hasil verifikasi administrasi yakni 306.661 berkas.
Izwaryani menyebutkan, berkas dukungan e-KTP yang diserahkan balon Fakhrizal - Genius Umar tersebar di semua kabupaten/kota di Sumbar.
"Meski begitu, ada tiga desa yang tidak pendukung balon ini, yakni dua desa di Kepulauan Mentawai dan satu desa di Padang Pariaman," kata Izwaryani.
Ditambahkannya, jika masih ada petugas yang tidak bekerja sesuai aturan, maka KPU akan memberikan teguran atau sanksi.
"Kita tetap melakukan monitoring verifikasi faktual ini, jika ada yang dirasa tidak benar, maka semu pihak punyak hak untuk memberikan laporan, sehingga pilkada bisa berjalan baik," ulas Izwarni lagi.
Dia juga mengatakan, kemandirian dan independensi penyelenggara tetap harus dijaga, dan tidak boleh berpihak pada Paslon manapun juga, karena itu merupakan pelanggaran.
"Kita netral dan mandiri, petugas kita tidak. Oleh berpihak pada pasangan manapun, jika ditemukan segera lapor, dan kita akan tindak," jelas dia. (***)
Bagikan