arrow_upward

Kepala Dinas Kehilangan Jabatan Gara-gara Joget TikTok di Atas Meja

Senin, 20 Juli 2020 : 12.09
Ilustrasi aplikasi TikTok. 
Bondowoso,  AnalisaKini.id- Menghibur diri dengan membuat video TikTok tampaknya harus diperhatikan waktu dan tempatnya sehingga tidak membawa masalah.

Seperti yang dialami Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, Harry Patriantono. Harry diketahui tampak menikmati aksi jogetnya dengan aplikasi TikTok.

Dalam video itu terlihat pria berkaca mata tersebut memegang seperti penggaris di kedua tangannya. Dia lantas meliukkan badannya seperti ular dengan berdiri di atas meja diiringi irama musik. Di sampingnya terlihat perempuan berkerudung berbaju hitam menggerakkan tangannya dengan gaya yang sama.

Setelah itu, pada video yang sama tampak pula gerakan joget yang lain dengan menunjukkan kepala Harry yang terlihat lebih besar. Di belakangnya lagi-lagi ada perempuan berkerudung yang turut berjoget.

Dari caption yang tertulis, seperti dikutip dari jonn. com,  diketahui Harry melanggar kode etik sebagai aparat sipil negara (ASN) dengan bermain Tiktok di atas meja.  Dia lantas dimutasi menjadi staf biasa di bagian umum sekretariat Pemkab Bondowoso.

Posisinya sebagai Kepala Disparpora digantikan oleh sekretarisnya.

Tanggapan warganet pun beragam saat melihat video itu. Ada yang berpendapat pencopotan Harry akibat Tiktok. Akun bernama @heryanasaputra menulis, “Tiktok kembali memakan korban,”.

Selain itu, pengguna lain mengaku bersyukur lantaran belum pernah menggunakan Tiktok. “Alhamdulillah belum pernah sampai sekarang download Tiktok,” tulis akun @kimb_kimb. (***)




Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved