Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama jajarannya mengunjungi Pangkalan, daerah perbatasan Sumbar-Riau. (humas) |
Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno di sela-sela kunjungan di Tanjung Balik, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar, Sabtu (4/7/2020).
Hal ini, sebut Irwan Prayitno, sesuai dengan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sebagai kepala daerah, tidak bisa memberikan kebebasan orang keluar masuk di Sumbar, seperti daerah lainnya karena mengingat karena penyebaran covid masih belum tahu semua ini akan berakhir," ujar Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno mengatakan, pengawasan selektif ini juga bermakna pentingnya menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat, orang datang sehat, orang mengelola sehat maka masyarakat Sumbarpun akan sehat.
Pelaksanaan Pengawasan Selektif di perbatasan dilakukan juga berdasarkan pertimbangan phisikologis bagaimana tetap selektif terhadap orang datang dan masuk ke daerah ini sehat, sehingga kesehatan masyarakat Sumbar dari penyebaran covid-19 dapat terawasi.
Pelaksanaan Pengawasan Selektif di setiap pintu masuk ke Sumbar khususnya jalur darat, memang tidak seketat sebelumnya namun tetap bagaimana pengawasan setiap orang masuk itu mentaati protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan sesuai dengan persyaratan.
"Dan idealnya melakukan Swab, Rapid Test bahkan setidaknya ada memiliki keterangan sehat, diantaranya dapat diukur dengan Thermo Gun, supaya nanti tidak ada orang yang terwabah covid datang ke daerah kita yang mengakibatkan terjadinya penularan orang kampung atau warganya sehingga terjadi klaster baru," kata Irwan.
Dalam kesempatan, Irwan Praytino juga mengajak kepala BPTD Wilayah III Prov. Sumbar Deny Kusdyana tetap siaga di posko dalam upaya pengawasan terhadap orang-orang yang masuk ke Sumbar saat diperbatasan khususnya lewat darat, karena sekarang hanya sifatnya pengawasan.
"Sesuai dengan pengarahan dari pusat bahwa orang yang berpergian dan berwisata sudah boleh sehingga ekonomi juga jadi bergerak, jadi silahkan datang ke Sumbar syaratnya ada dua sehat dari covid dan mengikuti protokol kesehatan tetapi kalau sakit tidak boleh ke Sumbar," tegasnya.
Irwan Prayitno juga menyebutkan di Sumbar, ada 9 titik jalur darat untuk lebih diefektifkan setelah hari Raya Haji. (***)
Bagikan