Erich Thohir. |
Fary Djemy Francis menggantikan Komisaris Utama perseroan sebelumnya, Didit Herdiawan.
Corporate Secretary Asabri Mairizal Chaidir mengatakan, pergantian tersebut merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Asabri.
"Pergantian komisaris ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Menteri BUMN Nomor : SK-254/MBU/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri," ujar Mairizal Chaidir melalui siaran pers, Jakarta, Kamis (30/7/2020) seperti dikutip dari okezone.com.
Fary Djemy Francis diketahui pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur II. Kemudian dia kembali terpilih pada periode 2014-2019 menjadi Ketua Komisi V yang membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, desa dan pembangunan kawasan tertinggal.
Berikut susunan Dewan Komisaris PT Asabri (Persero) yang baru:
1. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Fary Djemy Francis
2. Komisaris Independen: Harry Susetyo Nugroho
3. Komisaris Independen: Achmad Syukrani
4. Komisaris: Rofyanto Kurniawan.
(***)
Bagikan