arrow_upward

Bawa Anak untuk Mengemis, Perempuan Paruh Baya Ditertibkan Satpol PP

Minggu, 12 Juli 2020 : 16.36
Satpol PP Padang menggiring pengemis ka kantor Satpol PP yang mengemis dengan membawa anak. (humas)
Padang, AnalisaKini.id- Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menertibkan seorang pengemis perempuan yang membawa anaknya untuk meminta-minta di perapatan lampu merah, kawasan Alai pada Jumat sore(10/7/2020).

Perempuan dengan anaknya yang masih kecil tersebut di bawa ke kantor Satpol PP Padang untuk proses pendataan serta selanjutnya dikirim  ke Dinas Sosial Kota Padang untuk pembinaan.

Kasatpol PP Padang Alfiadi mengatakan, personelnya  selalu dikerahkan aktif melakukan patroli dan pengawasan perempatan lampu merah, yang sering di jadikan tempat untuk meminta minta.

"Setiap hari personil kita kerahkan untuk menjaga Trantibum di Padang begitu juga di perempatan lampu merah,"terang Alfiadi.

Diduga wanita paruh baya yang ditertibkan Satpol PP ini sengaja membawa anaknya untuk mengemis agar dapat belas kasihan dari pengguna jalan raya yang melintas di lokasi tersebut. Padahal kondisi tersebut sangat membahayakan untuk keselamatan mereka.

Kasatpol PP mengatakan, keberadaan mereka yang di jalanan ini selain meresahkan juga melanggar aturan yang ada di Padang.

"Wanita ini tega membawa anaknya meminta minta di perempatan lampu merah. Padahal ini membahayakan bagi keselamatan mereka, serta mengganggu ketertiban umum makanya kita antar dia Ke Dinas Sosial,"ujar Alfiadi. (***)
Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved