arrow_upward

Yasonna Laoly Absen Lagi Rapat Perpu Pilkada, Komisi II DPR Kesal

Senin, 29 Juni 2020 : 19.44
Drs.  H. Guspardi Gaus, M.Si
Jakarta, AnalisaKini.id -  Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rapat kerja finalisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Pilkada serentak 2020 karena absennya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Sejumlah anggota komisi pemerintahan dalam negeri DPR ini menilai Yasonna tak menghargai mereka lantaran sudah dua kali tak menghadiri undangan.

"Kami sudah mengundang beliau secara resmi, sebagai dua lembaga negara tentu harusnya kita saling menghormati," kata anggota Komisi II DPR dari Partai Amanat Nasional, Guspardi Gaus dalam rapat kerja, Senin (29/6/2020).

Sebelumnya Yasonna juga absen dalam agenda rapat kerja tingkat I Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri dan Menkumham pada Rabu lalu, 24 Juni 2020. Rapat itu mengagendakan penjelasan pemerintah terkait RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota menjadi UU.

Adapun agenda rapat hari ini adalah penyampaian pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir (menolak atau menerima) terhadap RUU tentang Penetapan Perpu, pendapat akhir pemerintah, dan pengambilan keputusan tingkat I. Setelah pengambilan keputusan tingkat I, Perpu itu bisa dibawa ke paripurna DPR untuk disahkan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Komisi II perlu mengecek apakah surat undangan rapat sudah tersampaikan kepada Yasonna. Jika sudah dan Yasonna atau wakilnya tetap tak hadir, dia menilai tak ada komitmen yang sama antara DPR dan pemerintah.

"Kami di Komisi II sudah berkomitmen, tapi salah satu menteri Pak Presiden Jokowi tidak committed terhadap pembahasan yang saya yakin ini sangat penting," ujar Johan.

Anggota Komisi II dari Partai Kebangkitan Bangsa, Sukamto, meminta rapat tetap dilaksanakan agar tak mengganggu tahapan pelaksanaan pilkada. Di sisi lain, ia mengusulkan Komisi II melayangkan teguran keras kepada Yasonna melalui surat yang ditembuskan kepada Presiden Joko Widodo.

Namun mayoritas anggota pun mengusulkan agar rapat kerja ditunda sampai ada kejelasan dari Yasonna. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Sekretariat Komisi II DPR telah mengirim surat ke Yasonna beberapa hari sebelum rapat. Menurut Doli, Yasonna sudah mengirim surat konfirmasi ketidakhadiran untuk dua kali rapat tersebut.

"Jadi saya kira ini tidak menghargai situasi bangsa negara kita yang sedang menjalankan agenda penting," kata Doli.

Di sisi lain, Doli mengapresiasi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir dalam rapat kerja ini kendati sebenarnya ada agenda rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Dalam agenda rapat sebelumnya, kata Doli, Tito juga absen rapat kabinet karena harus membahas pilkada dengan Komisi II.

"Mendagri minta izin kepada Presiden untuk hadir bersama kita membahas Perpu. Jadi saya enggak ngerti institusi mana lagi selain Presiden yang bisa menghadirkan Menkumham," kata politikus Golkar ini, diikuti tepuk tangan sejumlah anggota Komisi II untuk Tito.

Doli pun memutuskan rapat ditunda hingga Kamis, 2 Juli mendatang.(***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved