arrow_upward

Wawako Padang Paparkan Upaya Pemko di Masa New Normal

Selasa, 23 Juni 2020 : 17.30
Wakil Walikota Padang Hendri Septa memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Pemko dalam hadapi New Normal. (humas)
Padang, AnalisaKini.id- Wakil Walikota Hendri Septa memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam mengefektifkan produktivitas kota di masa new normal life (pola hidup baru) di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikannya sewaktu diminta menjadi pembicara membahas tema terkait dalam "Talk Show" di Radio Padang FM Jalan S. Parman No.188, Selasa (23/6) pagi.

Hendri menjelaskan, untuk saat ini Pemko dan jajaran terus menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) No.49 Tahun 2020 tentang Pola Hidup Baru Dalam Masa Pandemi Covid-19.

"Sebagaimana Perwako ini terus disosialisasikan jajaran Pemko kepada stakeholder terkait dan seluruh warga kota  di era pola hidup baru yang sedang dijalankan saat ini," ungkap dia.

Ia menyebut, Perwako ini diterbitkan menimbang pentingnya kesehatan dan keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Selain itu keberadaan Perwako tersebut juga dalam rangka menimbang jaminan atas
keberlangsungkan kegiatan masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, sosial, budaya, keagamaan, transportasi dan pelayanan publik.

Wawako menyebutkan, terkait era penerapan new normal atau pola hidup baru yang dijalankan di Padang saat ini, tentunya memesankan kepada seluruh warga kota untuk wajib mentaati

aturan prosedur tetap (protap) kesehatan di dalam pandemi Covid-19. Baik itu seperti tetap memakai masker kemana bepergian, cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, jaga jarak dengan satu sama lainnya dan tingkatkan imun tubuh setiap saat.

"Kita tentu berharap, sosialisasi Perwako No.49 Tahun 2020 yang dilakukan dapat berjalan optimal dan semua warga kota dapat mengimplementasikannya. Insya Allah, kita juga tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) untuk lebih mempertegasnya lagi. Karena juga akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar nantinya," jelasnya sembari menyapa para pendengar setia Radio Padang FM.

Sementara itu, sejak 29 Mei 2020, Pemko Padang telah mengambil kebijakan meninggalkan masa pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beralih menuju era pola hidup baru di Padang.

Dalam pola hidup baru ini masyarakat sudah dibolehkan memulai dan membuka sejumlah akses kegiatan dan perekonomian masyarakat. Namun tetap harus mematuhi protap Covid-19.

Alhamdulillah, para pelaku bisnis dan pihak terkait di Padang sejauh ini telah menjalankan protap Covid-19 dengan baik.  Pihaknya berharap, meski pandemi Covid-19 belum bisa ditentukan kapan berakhirnya namun ekonomi masyarakat dan produktivitas Kota Padang tetap berjalan. Begitu juga program kegiatan pembangunan oleh pemerintah.

"Maka itu kepada kita semua warga kota, mari sama-sama kita mentaati aturan yang ada khususnya yang tertuang di Perwako No.49 Tahun 2020. Ini semua demi keselamatan kita juga," terangnya. (***)

Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved