arrow_upward

Tolak Hubungan Badan, Seorang Janda Dibunuh Pakai Palu

Kamis, 04 Juni 2020 : 14.58
Rekonstruksi 

Tanjungpinang, AnalisaKini.id-Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang janda berinisial M (49) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (3/6/2020).

Dalam reka ulang kasus ini, tersangka S (42) diminta untuk memeragakan aksi pembunuhan di kawasan Pantai Impian. 

Dalam reka ulang itu tergambar adegan kesadisan S menghantamkan palu ke kepala M. Penyebabnya, perempuan yang juga merupakan pekerja seks komersial (PSK) itu menolak diajak bersetubuh, padahal uang sudah diberikan.

Sebelum terjadi pembunuhan, tersangka memeragakan saat tidur dengan korban karena telah mabuk berat seusai mengonsumsi minuman keras di dalam kamar warung.

Dalam kondisi setengah sadar, S mengaku melihat M terbangun, lalu mengambil sebuah kantong plastik yang berisi uang tunai dan rokok.

"Setelah itu saya mengejarnya dan kutarik bajunya, tapi dia mencakar wajah aku, karena dia cakar, makanya aku pukul," kata tersangka seperti dilaporkan batamnews.co.id, Rabu (3/6/2020).

Palu itu, menurut S sengaja simpan di samping ia tertidur dengan alasan warung miliknya itu sering kemalingan. Dia langsung pukul korban lalu tumbang dan dipukuli lagi sampai tak sadarkan diri.

Melihat M terkapar, S mengaku panik dan ketakutan. Dia lalu menyeret tubuh M yang masih bernapas dan kemudian dilempar ke laut. (sumber : riausky.com)


Bagikan

Terbaru

Copyright © Analisakini.id | Jernih Melihat - All Rights Reserved